beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews
Teknik Menjaga Keseimbangan Hidup di Era Digital Terinspirasi dari Baccarat Online Cara Penggunaan Pola Baru Sebagai Strategi Jitu Gates of Olympus yang Terstruktur Menuju Kemenangan Harapan Hidup Baru dari Putaran Turbo Mahjong Wins Sukses Meningkatkan Cuan dengan Modal Minim Dari Simbol ke Mahjong Wins 3, Bangkitkan Mesin Waktu Keberuntungan Sejalan dengan Ekspektasi Revolusi Teknik Pola Digital Menciptakan Putaran Sempurna Lewat Mahjong Ways 3 Teknik Presisi Mengatur Kecepatan Spin Mahjong Ways 3 Untuk Kenaikan Hasil yang Ideal Mulai dengan Doa Menang Cara Efektif Menganalisis Trik Baccarat Online Secara Sistematis Cara Unlock Pola Tersembunyi Mahjong Wins 3 Sebagai Langkah Pintar Meraih Kemenangan Trik Escape di Putaran Cepat Pragmatic Gate Olympus Sambut Kemenangan Spesial Pelajari Membaca Pola Sederhana Mahjong Ways 2 Bikin Menang Tipis Tapi Tetap Stabil Taktik Rahasia Supir Pribadi Memanggil Scatter Hitam di Mahjong Ways 2 Saat Drive Thru Cara Intuisi Bekerja Mencatat Pola Baccarat Online Melalui Skema yang Sempurna Tafsir Personal Membuka Pintu Berkah Lewat Mahjong Wins 3 Bikin Keuntungan Tetap Stabil Arsip Data Narasi Gates of Olympus Ciptakan Putaran Warna Spesial Lebih Menguntungan Resonansi Sunyi di Tengah Irama Mahjong Ways 3 Berikan Labirin Menuju Cuan Besar Cara Menata Buku Panduan Baru Analisis Mahjong Ways 2 Menghasilakan Keuntungan Besar Strategy Viral Trik Pola Modern Membuka Wild di Mahjong Ways, Membongkar Misteri! Sopir Ambulance Jakarta Raih Rp86.500.000 di Mahjong Wins Berkat Menggunakan Trik yang Dilupakan Digital Agency Soal Mahjong Wins 3 Memiliki Insting Tajam Pro Kontra Taktik Kluivert Membantu Pemain Dapatkan Cuan Lewat Putaran Pintar Mahjong Ways 3 Menggunakan Mahjong Ways 2, Pemuda Hilman Mendapatkan 29 Juta Membagikan Cara Membuat Kandang Ayam Ternak Hanya Menggunakan Lucky Neko Saja, Joko Mendapatkan 410.000.000 dan Membagikan Pengalaman dan Cara Merawat Burung Beo Pola Terbaru Hari Ini dari Anggi Analisis Data Permainan Mahjong Ways 2 Selama 3 Bulan Tim Analisis Data Indonesia Telah Bermain Memecahkan Kode Mahjong Wins 3, Perjuangan 2 Bulan Akhirnya Terbayarkan dengan 320 Juta Kantor Suhubet Telah Merilis RTP Terbaru Mahjong Wins 3 99%, Hasil dari Data Analisis Para Pemain Baru Perpaduan Simbol Wild dan Scatter yang Menggemparkan Mahjong Ways 3, Bentuk Apresiasi Para Pemain Setiap SUHUBET Putaran 3 Manual dan 20 Auto Membuahkan Hasil, Pemain Bernama Kintami di Mahjong Ways 3 Ciptakan Momen yang Sangat Keren Pola Terbaru Diberi Nama ‘Harmony Data’ karena Ditemukan dari 1.200 Putaran Analisis oleh Komunitas SUHUBET Pola Unik Anak Bengkel Ini Bikin Komunitas Mahjong Ways 3 Terkejut, Disebut Punya Akurasi Tinggi Gelombang Wild Tak Biasa, Scatter Muncul Bersamaan Seperti Dipanggil oleh Pola Data Baru di Mahjong Ways 3 Penjual Tahu Bulat Dadakan Dikagetkan Sama Pecahnya Wild Mahjong Wins 3 Dengan Membawakan 450 Juta Pemain Pro Dari Kota Madiun Berbagi Taktik Permainan Mahjong Wins 3 Yang Menghasilkan Berbagai Kemenangan Terbukti Ampuh, Suherman Menggunakan Pola Terlarang Permainan Mahjong Ways 3 Dengan Hasil 320.000.000 Rahasia Terbaru Pola Mahjong Ways 3 Terbongkar RTP98% Membawakan Wild Sebesar 410.000.000 Suli Dari Pemantang Siantar Membawakan Pola Terbaru Hasil Analisa Terbaru Mahjong Wins 3 Dengan Cara High Risk High Return Pemanfaatan Strategi dan Fitur Simbol Wild Mahjong Ways 1 Menghadirkan Pengalaman Mengejar Api Kemenangan di Dunia Digital Ini Programing Asal Jepara Membuat Fusion Dari Wild Mahjong Wins Menghadirkan Pengalaman Membaca Pola RTP Terbaru Koi Gates Memberikan Rp 25.000.000, Triyono Memberikan Pengalaman Memelihara dan Cara Merawat Ikan Koi Supir Kontainer Mendapatkan Rp 75.000.000 di Mahjong Ways 3 Pada Saat Ia Sedang Beristirahat di Rest Area Tukang Bangunan Asal Jawa Tengah Membuat Rumah Baru Untuk Dirinya Dengan Bermodalkan Rp 450.000.000 Hasil Dari Mahjong Ways 3 Yang Ia Mainkan Pahami Dan Cobain Takti Terbaru Kakek Zeus Yang Dipastikan Mendapatkan Hadiah GrandPrize 650.000.000 Kakek Asal Goa Jomblang Memberikan Bansos RTP Mahjong Ways 2 Dengan Aturan Take Profit Rp 152.000.000 Tukang Servis HP Membongkar HP Seorang Senior Mahjong Wins 3 Dan Mendapatkan Pola Bermain 20 30 10 50 Yang Selalu Membuat Cuan Jangan Terengah Takti Yang Telah Dibuktikan Anti Boncor di Kakek Zeus Menggunakan Pola 40 50 20 Berhasil Membuat Tukang Cilok Keliling Membeli Motor Baru Jangan Terengah Takti Yang Telah Dibuktikan Anti Boncor di Kakek Zeus Menggunakan Pola 40 50 20 Berhasil Membuat Tukang Cilok Keliling Membeli Motor Baru Taktik Licik Digunakan oleh Maskapai Mahjong dengan Memberikan Diskon Perputaran dan Paket Jalan Wild Sebesar Rp 312 Juta Inspiration Bermain Catch The Wild Symbol Mengundang Banyak Pemain Mencoba di Mahjong Ways 3 Karena Membagikan Sejumlah Kemenangan Menarik Pola Terbaru Menjamin Cuan Hanya Bermodal Receh 50 Ribu Sudah Bisa Meraup Untung Rp 21 Juta di SUHUBET Strategi Ganas dan Terlarang Digunakan Pelajar SMK dalam Bertarung Melawan Mahjong Wins 3 dengan Pencapaian Rp 152 Juta Ini yang Dinamakan Berkat, Supir Angkot Membeli Motor Vario 160 dengan Penghasilan dari Mahjong Wins 3, Simak Pola Terbaru dari Supir Angkot Cara Cerdas Menggunakan Simbol Wild dari Analisis Data Mahjong Ways 2 Mendapatkan 10 Juta Jangan Terengah Takti Yang Telah Dibuktikan Anti Boncor di Kakek Zeus Menggunakan Pola 40 50 20 Berhasil Membuat Tukang Cilok Keliling Membeli Motor Baru Mahjong Analisa Pola Terbaru dan Dikatakan Pola Terlarang dari Bandar Karena Menghasilkan 125 Juta untuk Pemain Baru Stick Biliar Baru yang Dibawa Pemain Pro Ternyata Dibeli Menggunakan Hasil Mahjong Wins 3 yang Ia Menangkan Sebesar 260 Juta Tak Hanya Menyediakan Pemancingan Ikan Galatama di Jember Juga Menyediakan Turnamen Mancing Simbol Wild dengan Hasil Spektakuler Tak Diduga Samberan Petir di HP Pelajar SMA Ternyata Berasal dari Kakek Zeus dengan Pengali X500 Turun pada Saat yang Sama Memberikan Maxwin 120 Juta Dari Pedagang Ayam Jadi Juara Mahjong Wins 3 Yuli Karawang Raih Rp589 Juta Dengan Cara Sederhana Rahasia Pola Viral Mahjong Wins Bikin Kakek Jatinangor Kantongi Rp80 Juta Hanya Dalam Hitungan Spin Saja Analisis Mahjong Wins Taktik Super Ampuh Raup Jackpot Dalam Hitungan Jam Mantan Tukang Ojek Jadi Sultan Usai Menang di Mahjong Ways 2, Analisis Strategi Menang Terungkap Analisis Rahasia Cara Menang Besar Mahjong Wins 3 Strategi yang Bikin Pemain Lain Kaget Dari Pedagang Ayam Jadi Juara Mahjong Wins 3 Yuli Karawang Raih Rp589 Juta Dengan Cara Sederhana Rahasia Pola Viral Mahjong Wins Bikin Kakek Jatinangor Kantongi Rp80 Juta Hanya Dalam Hitungan Spin Saja Analisis Mahjong Wins Taktik Super Ampuh Raup Jackpot Dalam Hitungan Jam Mantan Tukang Ojek Jadi Sultan Usai Menang di Mahjong Ways 2, Analisis Strategi Menang Terungkap Analisis Rahasia Cara Menang Besar Mahjong Wins 3 Strategi yang Bikin Pemain Lain Kaget Analisis Rahasia Mahjong Wins 3 Strategi Pemain Karawang Bikin Heboh Setelah Menang Ratusan Juta Dalam Waktu Singkat Rahasia Besar Mahjong Wins 3 Akhirnya Terungkap! Analisis Strategi Pemain Bogor yang Mendadak Jadi Sultan Baru Dari Nongkrong di Warung ke Dunia Online! Pemain Makassar Ungkap Rahasia Mahjong Ways 2 yang Ternyata Gampang Banget Diterapkan Pemain Medan Buka-Bukaan! Strategi Unik Mahjong Wins 3 yang Awalnya Dianggap Aneh Justru Bikin Pecah Berkali-Kali Analisis Pola Mahjong Ways Terbaru Bocor! Pemain Makassar Ungkap Cara Main yang Lagi Naik Daun Rahasia Pola Permainan Mahjong Wins Terbongkar! Ini Cara Cuan Konsisten Tiap Hari! Analisis Baru Mahjong Wins Ternyata Punya Jam Gacor Tertentu, Ini Bocorannya Pasti Cuan Tren Baru Mahjong Wins Pemain Gunakan Teknik Rotasi Waktu demi Menangkan Pola Naga Eksklusif Pemain Mahjong Wins Bongkar Pola Harian yang Sukses Dipakai Selama Sebulan
Ini Respons Peradi atas Rekomendasi Penelitian ICJR tentang Organisasi Advokat

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) merespons laporan hasil penelitian Institute for Criminal Juctice Reform (ICJR) berjudul Menerapkan Standarisasi, Memperkuat Akuntabilitas, dan Nilai-Nilai Ideal Profesi Advokat: Studi Kelembagaan Organisasi Advokat di Indonesia” yang dirilis pada Kamis (27/7).

 

 “Rekomendasi penelitian ICJR pada halaman 50 alinea kesatu telah menafikan Peradi sebagai organisasi advokat yang sah sesuai dengan amanat Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” Ujar Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi, Adardam Achyar kepada Hukumonline, Kamis (27/7).

 

Untuk diketahui, rekomendasi tersebut menyebutkan, “Ketiadaan organisasi profesi yang dapat memastikan standardisasi untuk menjamin peningkatan kualitas profesi advokat salah satunya menyebabkan advokat Indonesia belum secara optimal menjalankan perannya untuk menjamin pemenuhan hak-hak pencari keadilan yang diwakilinya.”


Adardam Achyar menilai, pendapat ICJR tidak objektif dan bertentangan dengan realitas yang ada. Diksi ‘ketiadaan organisasi advokat’ dalam rekomendasi penilitian ICJR, menurut Adardam seolah Peradi sebagai organisasi advokat yang lahir berdasarkan Undang-Undang Advokat tidak menjalankan kewenangannya untuk memastikan standarisasi dan menjamin peningkatan kualitas profesi advokat.

 

Dalam pandangan Adardam Achyar, secara eksistensi keberadaan Peradi sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Advokat yang menyebutkan, ‘Organisasi advokat adalah organisasi profesi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang’. Sedangkan, yang dimaksud dengan ‘organisasi advokat’ adalah organisasi advokat yang didirikan berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (4) UU Advokat.

 

Dirinya mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006 yang menyebutkan, “Bahwa Pasal 32 Ayat (3) dan Ayat (4) UU Advokat sesungguhnya merupakan pasal yang sudah selesai dilaksanakan dengan telah berlalunya tenggat dua tahun dan dengan telah terbentuknya PERADI sebagai Organisasi Advokat yang merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat, sehingga tidak relevan lagi untuk dipersoalkan konstitusionalitasnya. Selain itu, Pasal 32 Ayat (3) UU Advokat pernah dimohonkan pengujian kepada Mahkamah yang oleh Mahkamah dalam Putusannya Nomor 019/PUU-I/2003 telah dinyatakan ditolak.”

 

Karena Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat yang menyatakan Peradi sebagai satu-satunya organisasi advokat, menurut Adardam, sudah seharusnya seluruh pihak (eksekutif, legislatif, yudikatif) termasuk masyarakat luas dalam hal ini ICJRterikat dan harus mengakui bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat.

 

Adardam Achyar juga menyoroti rekomendasi ICJR yang menyebutkan bahwa, ”Kondisi saat ini menunjukkan masing-masing organisasi advokat memiliki standar yang berbeda-beda terkait dengan standardisasi profesi advokat terkait dengan perekrutan anggota dan penegakan kode etik yang berimplikasi pada kualitas advokat,…”

 

Mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018 tanggal 28 November 2019, Adardam Achyar menyebutkan bahwa Peradi yang merupakan singkatan (akronim) dari Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai organisasi advokat yang merupakan satu-satunya wadah profesi advokat [vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV-2006 bertanggal 30 November 2006], yang memiliki wewenang sebagaimana ditentukan dalam UU Advokat.

 

Sebagai wadah profesi advokat, Peradi berdasarkan UU Advokat memiliki wewenang untuk:

    a.  Melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat [Pasal 2 ayat (1)];
    b.  Melaksanakan pengujian calon Advokat [Pasal 3 ayat (1) huruf f];
    c.  Melaksanakan pengangkatan Advokat [Pasal 2 ayat (2)];
    d.  Membuat kode etik [Pasal 26 ayat (1)];
    e.  Membentuk Dewan Kehormatan [Pasal 27 ayat (1)];
    f.   Membentuk Komisi Pengawas [Pasal 13 ayat (1)];
    g.  Melakukan Pengawasan [Pasal 12 ayat (1)]; dan
    h.  Memberhentikan Advokat [Pasal 9 ayat (1)];

 

Putusan Mahkamah Konstitusi ini juga menyebutkan, organisasi advokat lain tidak mempunyai kewenangan untuk menjalankan delapan jenis kewenangan sebagaimana disebutkan; dan hal tersebut telah secara tegas dipertimbangkan sebagai pendirian Mahkamah dalam putusannya berkaitan dengan organisasi advokat yang dapat menjalankan delapan kewenangan dimaksud [vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-VIII/2010 bertanggal 27 Juni 2011].

 

Lebih lanjut berkaitan dengan penyumpahan advokat yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi tanpa mengaitkan dengan keanggotaan organisasi advokat yang pada saat ini secara de facto ada, tidak serta merta membenarkan bahwa organisasi di luar Peradi dapat menjalankan delapan kewenangan sebagaimana ditentukan dalam UU Advokat, akan tetapi semata-mata dengan pertimbangan tidak diperbolehkannya menghambat hak konstitusional setiap orang termasuk organisasi advokat lain yang secara de facto ada sebagaimana dimaksud Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 yaitu hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

 

Dalam kaitan ini, calon advokat juga harus dijamin perlindungan hak konstitusionalnya untuk disumpah oleh pengadilan tinggi. Tanpa dilakukan penyumpahan calon advokat yang bersangkutan tidak akan dapat menjalankan profesinya. Oleh karena itu, konsekuensi yuridisnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penyumpahan menjadi Advokat, ke depan organisasi-organisasi advokat selain Peradi harus segera menyesuaikan dengan organisasi Peradi; sebab sebagaimana telah ditegaskan dalam putusan-putusan Mahkamah Konstitusi di atas, bahwa Peradi-lah sebagai satu-satunya wadah profesi advokat yang di dalamnya melekat delapan kewenangan, di mana salah satunya berkaitan erat dengan pengangkatan advokat [vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 014/PUU-IV/2006 bertanggal 30 November 2006].

 

 

Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/ini-respons-peradi-atas-rekomendasi-penelitian-icjr-tentang-organisasi-advokat-lt64c3ab69ee846

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015