beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews
Aktifkan Pola Naga di Mahjong Ways, Kang Mus Raih Jepe Berkat Scatter Hitam Muncul Tiba-tiba Contoh Kehebatan Scatter Hitam Turun dengan Saldo 20 Ribu, Begini Caranya Tips Menggunakan Pola Jitu Mahjong Ways 2 Berawal dari Komunitas Hingga Membantu Pemain Raih Kemenangan Strategi Baccarat Online Sebagai Konsistensi Kejayaan Dalam Beberapa Menit Mendapat Keuntungan Rahasia Pola Tukang Nasi Uduk di Mahjong Wins 3 Menghasilkan Kekenyangan Cuan Pagi Hari Trik Simpan Scatter di Mahjong Ways Jadi Rahasia Kemenangan Pemain Baru Tajamkan Strategy Bermain Mahjong Wins 3 Dapat Ciptakan Pola Kemenangan Berkualitas Andi Bogor Ungkap Rahasia Mahjong Ways 3 Membantu Peningkatan RTP Secara Signifikan Rekayasa Pola Terukur Mahjong Ways 3 untuk Pemain yang Ingin Konsisten Menang Peneliti Temukan Energi Positif di Mahjong Ways 2 Bikin Pemain Mudah Raih Kemenangan Dari Tukang Sapu ke Ternak Sapi, Pak Erik Pekalongan Kini Sukses Berkat Scatter Hitam Mahjong Ways Sejarah Baru Putaran Scatter di Mahjong Ways Lampaui Mahjong Wins Inspirasi Pemula Bermain Mahjong Ways 2 Dongkrak Scatter Hitam dengan Pola Cantik Melesat Bak Rudal, Artefak Scatter Kuno Mahjong Wins Muncul di Putaran Pertama Ciptakan Model Spin Minimalis, Bikin Mahjong Ways Laris Manis Jadi Incaran Cara Mahjong Ways 2 Menang Besar ala Pemain Muda yang Lagi Viral Trik Cara Mahjong Ways 2 Menang Scatter Emas Jadi Trending di Media Sosial Pola Cara Mahjong Ways 2 Menang Cepat Bikin Heboh Komunitas Online Cara Mahjong Ways 2 Menang Maxwin ala Streamer yang Bikin Penasaran Strategi Cara Mahjong Ways 2 Menang Modal Receh Jadi Cuan Menginspirasi Netizen Cara Mahjong Ways 2 Menang Berturut turut yang Bikin Publik Heran Rahasia Cara Mahjong Ways 2 Menang Free Spin Beruntun yang Dibahas di Forum Cara Mahjong Ways 2 Menang Wild Combo Langka yang Jadi Bahan Obrolan Netizen Bocoran Cara Mahjong Ways 2 Menang dalam 15 Menit yang Sedang Ramai Dibagikan Cara Mahjong Ways 2 Menang Gaya Santai ala Gen Z yang Jadi Tren Sekarang Komandan Naga Hitam dari Grup Mahjong Ways 2 Menghasilkan 320 Juta dalam 1 Malam Saja Strategi Mahjong Ways 2 dari Komandan PGSoft Menghebohkan dengan Turunnya Jackpot 300 Juta Jepe Besar Bukan Cuma Es yang Mencair, Tom Juga Mendapatkan Uang Cair 200 Juta dari Mahjong Ways 2 Event Scatter Emas Mahjong Ways 2 Membawa Kabar Baik dengan Datangnya 300 Juta Strategi Cair dari Tom, Komandan Naga Hitam Mahjong Ways 2 Anti Boncos dan Menghasilkan 100 Juta Fenomena Scatter Tak Berujung di Mahjong Ways 2 Jadi Sorotan Warganet Warung Kopi Pecah Karena Event Mahjong Wins 3 Memberikan Scatter Tak Henti Henti Scatter dan Wild Mahjong Ways 2 Power Ranger Berhasil Memecahkan Kode Pola Terbaru Trick Licik Nelayan Memancing Scatter Naga Hitam pada Mahjong Wins 3 Seperti Mata Elang yang Sangat Tajam, Teknik Hilman Memecahkan Scatter di Mahjong Ways 2 Intensitas Pecahan pada Putaran Gratis dari Scatter Mahjong Ways 2 Pecahan Tak Berujung Profit 5x Lipat dari Modal, Hasil Investigasi Mahjong Wins 3 Membuat Heboh dengan Temuan RTP 99% Investigasi 3 Bulan Membuat Heboh, Tips Mahjong Wins 3 Menggunakan Teknik Putaran Cepat Investigasi Telah Meng upgrade Skill Pemain Mahjong Ways dengan Menggunakan Putaran Turbo Hasil Terbaru Investigasi Tim Menunjukkan Fortune Rabbit Menghasilkan Banyak Pemain Baru yang Selalu Cuan Depok Mengadakan Mahjong Ways 2 Expo dengan Event Mencari Scatter 86 Juta 5 Berita Seputar Pola Terbaru di Hadirkan Oleh Mahjong Ways 2 Dengan Event Seru Lainnya Tim Berita Membuahkan Hasil dari Investigasi Mahjong Ways dengan Event Scatter Terbaru Stadion Dihebohkan Dengan Turunnya Naga Hitam Mahjong Wins 3 Di Tengah Pesta Yang Sedang Terjadi Magister Magic Dunia Berhasil Memecahkan Mahjong Ways 2, Rahasia yang Selama Ini Disembunyikan Ahmad Terpilih Menjadi Ketua Terbaru Mahjong Ways 2 dan Mengadakan Event Scatter Terbesar Inovasi Terbaru Mahjong Ways 2 Menhadirkan Tampilan Memukau dengan Event Memberikan Jackpot Terbaru Mendorong Perkembangan Ekonomi Mahjong Ways 2 Menghadirkan Paket Hemat Free Putaran Pameran Terbaru Mahjong Wins 3 dengan Mendatangkan Naga Hitam Khas yang Sangat Memukau Pengunjung Lebih Hemat Dari yang Lain, Event Mahjong Ways Terbaru Memberikan Putaran Gratis pada Member Baru Masyarakat Dihebohkan Turunnya Naga Hitam Beserta Jackpot 233 Juta pada Hari Minggu, Apakah Ini yang Dinamakan Minggu Berkat Bertemakan Mahjong Ways, Festival Terbaru dari SUHUBET Mengadakan Jackpot 300 Juta pada Hari Minggu Desainer Ternama Memberikan Sentuhan Manis pada Mahjong Wins 3 dengan Visual Aksara Negeri Bambu Pendidikan Mahjong Ways 2 Sangat Membantu Masyarakat dalam Mendapatkan Jackpot 239 Juta pada Hari Minggu Pagi Mendapatkan Penghargaan Jackpot 430 Juta, Pemuda Asal Jomblang Bernama Syaiful Menjadi Jutawan pada Minggu Pagi Viral! Mahjong Ways 2 Bikin Feed Ramai: Grafik Memukau, Komunitas Meledak, Fakta yang Jarang Dibahas Heboh RTP 99% di Mahjong Ways 2? Fakta, Mitos, dan Cara Membacanya Biar Nggak Salah Kaprah Terbongkar! “Rahasia Terbesar” Mahjong Ways 2: Visual, Audio, dan Komunitas yang Bikin Viral Terbongkar! Rahasia Viral Mahjong Ways 3: Visual Next-Gen, Sound Design, dan Mesin Komunitas Taktik Spin Mahjong Ways 3: Ritme, Tempo, dan Kontrol Diri Laporan Newsy untuk Pembaca Umum Pola Terjitu untuk Mahjong Wins 3: Ritme, Tempo, dan Disiplin ala Gaya Newsy Kenikmatan Euforia dari Mahjong Ways 2: Visual, Audio, dan Komunitas yang Mengguncang Linimasa Kenikmatan Raih Kemenangan dari Mahjong Ways 2: Euforia Visual, Audio, dan Mesin Komunitas Terungkap! “Bonus Paling Besar” Mahjong Ways 2: Momen Puncak, Visual Spektakuler, dan Mesin Komunitas Cek Fakta: Isu “Lokasi Terakhir Riza Chalid Sedang di Mahjong Ways 2” dan Pelajaran Literasi Digital Mahjong Ways 2 Jadi Tren di Kalangan Anak Muda, Bocoran Feng Shui Terbaru Bikin Heboh! Hidup Hemat dan Jackpot Mahjong Ways, Kisah Herman yang Jadi Jutawan Muda Bikin Heboh Netizen Kisah Hutan Anwar Disebut Lunas Hutang Berkat Free Spin Mahjong Wins 3 yang Raih 58 Juta Warkop Baru Ramai Didatangi, Disebut Punya Feng Shui Hoki untuk Pemain Mahjong Ways 2 Klaim RTP Mahjong Ways 2 Tembus 99%, Benarkah Ada Pola Cuan yang Bisa Dibaca Tren Mendapatkan Wild di Mahjong Ways, Pemuda Gen Z Ramaikan Media Sosial Wild dan Scatter Mahjong Ways 2 Jadi Simbol Ikonik yang Menginspirasi Gen Z di Media Sosial Member Baru Mahjong Ways 2 Disebut Banjir Jackpot Berkat Klaim RTP 98% Kisah Pemuda Nekat Gadai Motor Mio Demi Modal Bermain Mahjong Ways 2, Dikabarkan Menang 97 Juta Kisah Joko yang Disebut Ubah Motor Aerox Jadi Mobil Avanza Berkat Kemenangan di Mahjong Ways 2 Tutorial Terbaru Step-by-Step di Mahjong Ways 2 agar Deposito Pertama Mendapatkan Hasil yang Maksimal Strategi Terbaru Menyelamatkan Akhir Bulan Lewat Mahjong Ways 2 untuk Bulan September Ini Tutorial untuk Pemula di Mahjong Ways PG Soft dengan Anti Boncos Terbaru dari Susanto Ilham Cara Cerdas Mahfud Mengakali Mahjong Ways 2 di PG Soft dan Meraup Keuntungan 73 Jt Memahami Struktur Terbaru Mahjong Ways yang Pasti Pecah Terus Menerus Hingga 130 Juta dalam 1 Malam Saja Joko Bongkar 7 Jurus Andalan di Mahjong Ways 2, Ini Faktanya Menurut Pakar! Terinspirasi Tren Mahjong Ways 2 untuk Merintis Usaha Pasar dengan Modal 45 Juta Tren Strategi Wild & Scatter di Mahjong Ways 2 Bulan Oktober Cara Terkini Paling Sering Dipakai Sebagai RTP di Mahjong Ways 2 Viral! Kisah Santo yang Dikabarkan Menang 50 Juta di Mahjong Wins 3 Susanto Ahli Membaca Pola Mahjong Ways 2 Mengatakan Bahwa Akun Baru Disini Selalu Turun Jackpot Ruang Sudah Terbuka Untuk Mahjong Ways 2 Memberikan Jackpot Terbaru Mahjong Ways 2 Ledakkan Game Dan Hiburan Pada Subuh Hari Dengan Jackpot Maxwin Terbaru Empat Cara Terbaik Pasti Turun Perkalian dan Pecahan Terus Menerus di Mahjong Ways 2 Gerbang Terbuka Peluang Terbaru Seorang Pemulung Mendapatkan Jackpot di Gates Of Olympus Dengan Max Win Rahasia Pola Mahjong Ways 2 yang Menghebohkan Warganet, Ternyata Terinspirasi dari Filosofi Kuno Jet Tempur Membombardir Mahjong Wins 3 Membuat Pecahan Scatter Melimpah Sekali Putar Naga Hitam Langsung Mengamuk Amarah Pecahkan Scatter dengan Pecahan yang Tak Henti Henti RTP Live Mahjong Ways 2 Pecahan Tak Putus Dikarenakan Naga Hitam Sedang Membara Tips Menggunakan Putaran 10 30 20 Pada Mahjong Ways 2 Menggunakan Pola RTP Ini Bakso Cuanki Bangkit Kembali Setelah Bangkrut Berkat Modal dari Mahjong Ways 2 Cara Menggunakan Putaran Anti Zonk Pasti Cuan, Teknik Terbaru Mahjong Wins 3 Mendapatkan Jepe 50 Juta Tukang Bubur Jadi Keluar Negeri Karena Diberikan 448 Juta dari Mahjong Ways 2 Sehingga Impian ke Eropa Tercapai Keberhasilan Tak Terduga, dari Avanza Menjadi Pajero: Bima Hasilkan 700 Juta dari Mahjong Ways 2 Pecah Viral Terbaru! Husmani Mendapatkan Jepe Gede Sebesar 334 Juta di Mahjong Ways 2, Cek Polanya Sekarang Pasti Menang Besar, Pola Dasyat Mahjong Ways 2, Sudah Di Buktikan Langsung Doni Buktikan Kemenangan Besar Dengan Pola Ampuh di Mahjong Ways Kisah Pria Jateng Bongkar Trik Ajaib Mahjong Wins Roy Akui Temukan Pola Mahjong Wins 3 yang Selalu Menang Heboh di Warkop! Anak Tongkrongan Temukan Trik Mahjong Wins 2
PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015

PERATURAN
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2015
TENTANG
PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

Menimbang:

  1. Bahwa salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai advokat adalah mengikuti magang selama 2 (dua) tahun terus-menerus pada kantor advokat;
  2. Bahwa untuk lebih menselaraskan peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tentang pelaksanaan magang dengan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku tentang advokat maka perlu dilakukan perubahan dan atau penyesuaian peraturan pelaksanaan magang untuk calon advokat;

Mengingat:

  1. Pasal 3 ayat (1) huruf g, Pasal 29 ayat (5), Pasal 29 ayat (6) Undang- Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4282);
  2. Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia sebagaimana ternyata dalam Akta Pernyataan Pendirian Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 30 tanggal 8 September 2005 yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Ng, S.E., S.H., M.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan nomor AHU-120.AH.01.06 Tahun 2009 tanggal 13 November 2009, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tanggal 08 Desember 2009 nomor 98, Tambahan nomor 82, sebagaimana telah diubah oleh Akta No. 85 tanggal 21 Januari 2015 yang telah mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai Surat Keputusan Nomor AHU- 15.AH.01.08 Tahun 2015 tanggal 20 Maret 2015 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus, Akta No. 8 tanggal 8 Juli 2015 Tentang Perubahan Pengurus, Keputusan DPN Nomor: KEP.504/PERADI/DPN/VIII/2015 tanggal 21 Agustus 2015 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia dan Keputusan DPN Nomor: KEP. 505/PERADI/DPN/VIII/2015 tanggal 28 Agustus 2015 Tentang Perubahan Pengurus;

Memperhatikan:

Keputusan Rapat Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia;

MEMUTUSKAN

Menetapkan

PERATURAN PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA TENTANG PELAKSANAAN MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT

BAB I
KANTOR ADVOKAT YANG DAPAT MENERIMA MAGANG DAN ADVOKAT PENDAMPING
Pasal 1

Kantor Advokat yang dapat menerima magang adalah Kantor Advokat yang memenuhi syarat-syarat di bawah ini:

  1. Didirikan oleh seorang atau lebih advokat yang terdaftar dalam buku daftar anggota PERADI.
  2. Tersedianya advokat yang dapat menjadi Advokat Pendamping untuk para Calon Advokat yang melaksanakan magang.
  3. Bersedia menerbitkan surat keterangan magang yang isinya menjelaskan bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang di Kantor Advokat dan menerangkan jangka waktu magang Calon Advokat.
  4. Apabila diminta, bersedia memberikan bukti-bukti bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang di Kantor Advokat.

Pasal 2

Advokat yang dapat menjadi Advokat Pendamping harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam buku daftar anggota.
  2. Telah menjadi advokat sekurang-kurangnya selama 7 (tujuh) tahun ketika akan mulai menjadi Advokat Pendamping.
  3. Tidak sedang cuti sebagai advokat.
  4. Tidak sedang menjalani sanksi pemberhentian sementara yang diputus oleh Dewan Kehormatan PERADI.
  5. Tidak sedang menjalani hukuman pidana.

Pasal 3

Kantor-kantor atau lembaga-lembaga yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma, termasuk yang berada di lingkungan perguruan tinggi, yang memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam Pasal 1 huruf b, c dan d di atas, dapat dipersamakan sebagai Kantor Advokat yang dapat menerima Calon Advokat melaksanakan magang.

Pasal 4

Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dalam waktu bersamaan hanya dapat menerima sebanyak-banyaknya 10 (sepuluh) Calon Advokat untuk melaksanakan magang.

BAB II
SYARAT-SYARAT MAGANG UNTUK CALON ADVOKAT
Pasal 5

  1. Calon Advokat yang hendak menjalani magang wajib mengajukan permohonan magang kepada Kantor Advokat yang memenuhi persyaratan tersebut dalam Pasal 1 di atas dengan tembusan surat disampaikan kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI.
  2. Calon Advokat yang hendak menjalani magang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Bertempat tinggal di Indonesia.
    3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara.
    4. Lulusan pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.

BAB III
RUANG LINGKUP MAGANG
Pasal 6

Selama masa magang 2 (dua) tahun Kantor Advokat melalui Advokat Pendamping memberikan bimbingan, pelatihan dan kesempatan praktik kepada Calon Advokat baik dibidang litigasi maupun non-litigasi agar Calon Advokat tersebut dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, ketrampilan dan etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

Pasal 7

Calon Advokat tidak dibenarkan memberikan jasa hukum secara langsung kepada klien, hanya diperbolehkan untuk mendampingi dan atau membantu advokat pendamping dalam memberikan jasa hukum.

BAB IV
KARTU TANDA MAGANG
Pasal 8

  1. Apabila diperlukan oleh Calon Advokat, atas permohonan dari Kantor Advokat, PERADI akan menerbitkan Kartu Tanda Magang untuk Calon Advokat.
  2. Syarat-syarat penerbitan Kartu Tanda Magang adalah sebagai berikut:
    1. Kantor Advokat dimana Calon Advokat melaksanakan magang mengajukan permohonan kepada PERADI dengan melampirkan fotokopi surat permohonan magang dari Calon Advokat.
    2. Menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
    3. Menyerahkan fotokopi ijasah yang telah dilegalisasi.
    4. Menyerahkan pas photo berwarna dengan latar belakang biru ukuran 2x3 sebanyak 1(satu) lembar dan ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
    5. Menyerahkan fotokopi bukti telah membayar biaya administrasi penerbitan Kartu Tanda Magang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Rekening PERADI.

BAB V
TUGAS ADVOKAT PENDAMPING DALAM PELAKSANAAN MAGANG
Pasal 9

Advokat Pendamping bertugas:

  1. Memberikan bimbingan dan pembelajaran dalam berpraktik hukum, dengan ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.
  2. Melakukan pengawasan terhadap kerja dan perilaku Calon Advokat yang menjalankan magang agar Calon Advokat tersebut dapat memiliki pengalaman praktis yang mendukung kemampuan, ketrampilan dan etika yang baik dalam menjalankan profesinya.

BAB VI
LARANGAN PERMINTAAN IMBALAN
Pasal 10

Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dilarang meminta imbalan dalam bentuk apapun dari Calon Advokat yang melakukan magang di Kantor Advokat.

BAB VII
SURAT KETERANGAN MAGANG
Pasal 11

  1. Surat Keterangan Magang adalah alat bukti yang menerangkan bahwa Calon Advokat telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun secara terus menerus.
  2. Surat Keterangan Magang ditandatangani oleh pimpinan Kantor Advokat dan Advokat Pendamping dengan mencantumkan Nomor Induk Advokat (NIA) dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat.
  3. Apabila Pimpinan Kantor Advokat merangkap juga sebagai Advokat Pendamping maka Surat Keterangan Magang ditandatangani oleh advokat yang sama dengan menerangkan kedudukannya sebagai pimpinan Kantor Advokat dan sebagai Advokat Pendamping.
  4. Magang tidak harus dilakukan pada satu Kantor Advokat, yang menjadi keharusan adalah magang tersebut berlangsung secara terus menerus meskipun dilaksanakan pada lebih dari satu Kantor Advokat.
  5. Apabila Calon Advokat melaksanakan magang pada lebih dari satu Kantor Advokat maka masing-masing Kantor Advokat menerbitkan Surat Keterangan Magang sesuai lamanya melaksanakan magang di Kantor Advokat dimaksud.
  6. Surat Keterangan Magang yang berasal dari lebih dari satu Kantor Advokat, akan diterima sebagai bukti telah melaksanakan magang terus menerus sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun apabila masa magang yang disebutkan dalam Surat Keterangan Magang menunjukan adanya keberlanjutan melaksanakan magang tanpa ada jeda.

BAB VIII
VERIFIKASI SURAT KETERANGAN MAGANG
Pasal 12

  1. PERADI berwenang penuh untuk melakukan verifikasi terhadap Surat Keterangan Magang terkait kebenaran dan atau kesesuaian dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dalam peraturan ini.
  2. Dalam hal diketahui bahwa Surat Keterangan Magang tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya, baik Advokat Pendamping yang menerbitkan Surat Keterangan Magang maupun Calon Advokat yang menggunakannya akan dikenai sanksi berupa diberhentikan dari profesi advokat secara tetap dan apabila Calon Advokat dimaksud belum diangkat sebagai advokat maka terhadap yang bersangkutan tidak akan pernah dapat diangkat sebagai advokat.

BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 13

  1. Bagi para Calon Advokat yang telah melaksanakan magang sebelum diberlakukannya peraturan ini, sepanjang memiliki Surat Keterangan Magang yang sesuai dengan persyaratan sebagaimana ditentukan pada Pasal 11, dinyatakan telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun.
  2. Izin Sementara Praktik Advokat yang telah diterbitkan sebelum diberlakukannya peraturan ini dinyatakan tidak berlaku lagi terhitung sejak tanggal 1 Januari 2017.
  3. Bagi para Calon Advokat yang telah memiliki Izin Sementara Praktik Advokat, dapat mengajukan permohonan penerbitan Kartu Tanda Magang dengan memenuhi persyaratan sesuai Pasal 8 ayat (2) dan mengembalikan Kartu Izin Sementara Praktik Advokat, tanpa dipungut biaya.

BAB X
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 14

Pada saat berlakunya peraturan ini maka:

  1. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat;
  2. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat;
  3. Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Magang Untuk Calon Advokat; dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 15

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : J a k a r t a

Pada tanggal : 12 Oktober 2015

DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015