suarairama pestanada beritabandar rumahjurnal podiumnews dailyinfo wikiberita zonamusiktop musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajahhijau carimobilindonesia jalanjalan-indonesia otomotifmotorindo ngobrol olahraga mabar dapurkuliner radarbandung indosiar radarjawa medianews infowarkop kalbarnews ketapangnews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram lagupopuler seputardigital updatecepat marihidupsehat baliutama hotviralnews cctvjalanan beritajalan beritapembangunan pontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews petanimal

Mengatur Ritme Lucky Neko Pada Arsitektur Simbolik Menjaga Keseimbangan Putaran Baccarat Optimalisasi Scatter Harbanero Fleksibel Memperkuat Arah Pembacaan RTP Lebih Akurat Pemahaman Geometri Koi Gate Setiap Putaran dan Implikasinya Terhadap Konsistensi Keuntungan Baccarat PG Soft Megaways: Rekayasa Pola Dinamis Penentu Stabilitas Keuntungan Struktur Bertingkat Baccarat Sistem Multiplier Aztec Gems Adaptif Dalam Menopang Konsistensi Putaran Sempurna Baccarat PG Soft dan Evolusi Megaways: Formulasi Pola Konsistensi Menengah Dari Optimalisasi Indikator Baccarat Modern Taktik Minimalis Harbenero Mempertahankan Kemenangan Optimal Lewat Struktur Pola Baccarat Algoritma Dinamis: Bagaimana Aztec Gems Mempertahankan Kemenangan Konsisten Pada Kasino Baccarat Kajian Mendalam Mahjong Wins 3 Merancang Pola Scatter Adaptif Menjadi Penguat Probabilitas Kemenangan Baccarat Penguatan Program Lucky Neko Pada Pola Utama Blackjack Mengatur Putaran Baccarat Tetap Stabil Studi Mahjong Wins 3 Merangkai Skema Scatter Dinamis Pemicu Optimalisasi Profit Baccarat Konsisten Integrasi Habanero dan Koi Gate Membaca Pola Spin Tersegmentasi Menuju Dominasi Kemenangan Baccarat Kajian Estetika Lucky Neko Membentuk Lanskap Psiko-Simbolik Indikator Pergeseran Optimalisasi Baccarat Megaways Mengorkestrasi Lapisan Scatter Berjenjang untuk Menelaah Keterkaitan Statistik Keuntungan Baccarat Aztec Gems Mengurai Relasi Multiplier dan Probabilitas sebagai Barometer Kartu Baccarat Digital Kajian Mahjong Wins 3 Menyusun Teknikal Scatter Adaptif Menjadi Katalis Keuntungan Pada Baccarat PG Soft Mengembangkan Pola Megaways Tersembunyi Memperkuat Indikator Kemenangan Baccarat Penataan Harbanero Terhadap Koi Gate Mengurai Aliran Spin Analitik Menuju Kejayaan Angka Kunci Model Baccarat Riset Teknologi: Mega Sicbo Mendesain Frekuensi Angka Optimum Sebagai Penyangga Kemenangan Baccarat Lebih Stabil Menanam Pondasi Aztec Gems Mengaktifkan Siklus Pola Gemilang Dalam Penyesuaian Arah Menang Baccarat Setiap Putaran Aztec Gems Menggunakan Logika Simbol Pola Rahasia Sebagai Poros Penggerak Keuntungan Baccarat Pemahaman Habanero Menggabungkan Ilusi Scatter Interaktif Menciptakan Pola Kemenangan Baccarat Mega Sicbo Mengaktifkan Harmonisasi Angka sebagai Jembatan Menuju Pengoptimalan Teknik Baccarat Terpresisi Mengatur Stabilitas Mahjong Wins 3 Membangun Anotasi Pola Tingkat Tinggi Pada Kartu Baccarat Lucky Neko Menghubungkan Fraktal Megaways Simbolik Jalan Pintas Membaca Arah Kejayaan Baccarat Ulasan Lucky Neko Mengurai Algoritma Megaways Menjaga Stabilitas Pola Keuntungan Awal Baccarat Mengatur Koi Gate Membentuk Geometri Putaran sebagai Sinyal Analitik Profit Konsisten Pada Baccarat Sistem Habanero Menghasilkan Pola Aztec Gems dengan Visual Adaptif untuk Ekspansi Keputusan Baccarat Mengulas Scatter Mahjong Wins 3 Sebagai Formula Prediktif Pada Ritme Kemenangan Terstruktur Kartu Baccarat Cara Blackjack Menyusun Diagram Keberuntungan yang Selaras dengan Teori Riset Baccarat Habanero Menguraikan Metode Scatter Mengilustrasikan Paradigma Pembacaan Momentum Kemenangan Baccarat Megaways Menampilkan Layer Scatter Terstruktur Mendorong Eksplorasi Korelasi Statistika Pada Skema Baccarat Rekonstruksi Mekanisme Lucky Neko Menghasilkan Pola Naratif Probabilistik Siklus Kemenangan Baccarat Sistematis Struktur Matematis Mahjong Ways Menghasilkan Indikasi Visual Baru Sebagai Metode Interpretasi Tekanan Ritme Baccarat Analisa Interaktif Mahjong Wins 3 Memetakan Evolusi Menjadi Referensi Alternatif Pola Kesempatan Baccarat Mahjong Wins 3 Menafsirkan Aliran Pola Sebagai Panduan Visual Dalam Memahami Cara Bermain Baccarat Modern Narasi Lucky Neko Menghadirkan Simbolik Kompleks Sebagai Representasi Hipotetik Pergerakan Keuntungan Baccarat Pemulihan Megaways Pola Scatter Acak Harbanero Menyajikan Analogi Terstruktur Terhadap Pergerakan Kartu Baccarat Aztec Gems Memetakan Interaksi Multiplier Dengan Variabel Probabilitas Sebagai Refleksi Tren Baccarat Digital Habanero Menguraikan Kompleksitas Scatter Multi-Layer Sebagai Inspirasi Visual Pada Kemenangan Baccarat Perubahan Pola Megaways Melalui Dinamika Scatter Harbanero Sebagai Bayangan Probabilitas Baru Pada Baccarat Mahjong Wins 3 Menyusun Simbol Adaptif Untuk Menafsirkan Ritme Keberuntungan Pemain Baccarat Modern Analisis Visual Lucky Neko Dalam Lanskap Simbolik Kemenangan Menjadi Cermin Perubahan Tren Psikologi Baccarat Koi Gate Menggambarkan Arus Simbol Fluktuatif Sebagai Analogi Harmonis Dan Keuntungan Pada Mode Baccarat Digital Mega Sicbo, Baccarat dan PG Soft: Keunggulan Yang Mudah Dimenangkan, Mana Paling Kuat? Mengonstruksi Alur Spin Mahjong Ways Menuju Imaginasi Statistik Realitas Alternatif Kemenangan Baccarat Panduan Lucky Neko Menggulung Waktu Probabilistik Sebagai Metode Mutakhir Membaca Arah Keuntungan Baccarat Penelitian Diagram: Tumpukan Scatter Mahjong Wins 3 Menjadi Acuan Keuntungan Pertama Pemain Baccarat Memahami Paradigma Aztec Gems Sebagai Logika Konvensional Menangkap Pola Baccarat Berbasis Ilusi Mengharmonikan Megaways Terhadap Metafora Harbanero Menjadi Orbit Stabil Kemenangan Baccarat Membaca Peluang Mahjong Wins 3 Dengan Analisis Pola Simbol Untuk Arah Kemenangan Baccarat Modern Mendeteksi Tempo Sicbo Habanero Hadirkan Interaksi Visual Dalam Analogi Baccarat Online Analisis Pro: Lucky Neko Menjadi Pola Simbol Optimalisasi Kemenangan Baccarat Seperti Hujan Lebat Aztec Gems Dorong Penyesuaian Simbol Dalam Strategi Terhadap Kemenangan Pertama di Baccarat Online Langkah Hebat Koi Gate Memadukan Alur Angka Dalam Model Analitik Baccarat Tahap Awal Rangkuman Habanero Membangun Visual Scatter Interaktif Dalam Studi Lingkup Baccarat Nuansa Digital Mahjong Wins 3 Merancang Struktur Simbol Kemenangan Analitis Pada Model Bacarat Yang Mutakhir Analisa Lucky Neko Terhadap Megaways Menjadi Simbol Untung Bagi Profit Bacarat Optimal Tampilan Baru Aztec Gems Jadi Protokol Kemenangan Pemain Baru Pindahan Casino Baccarat Mengatur Mega Sicbo Terhadap Resonansi Angka Jadi Formula Keuntungan Stabil Bacarat Digital Hasil Riset: Statistik Pola Multiplier Membuka Warna Scatter Berbeda Pada Megaways dan Pengoptimalan Kartu Baccarat Rahasia Harbanero Sebagai Pondasi Simetris Memperkuat Kelipatan Kemenangan Baccarat Berikutnya Strategi Lama Mahjong Wins 3 Menjadi Konsistensi Turunkan Scatter Pada Keuntungan Baccarat Rumus Klasik Aztec Gems Menjadi Konsep Kemenangan Optimal Yang Perlihatkan Kartu Kunci Baccarat Metode Berpikir Pemain Koi Gate Selaras dengan Permainan Baccarat Menghasilkan Kejayaan Beruntun Pembacaan Mengenai Lucky Neko Pada Simbol Keberuntungan Bagi Profit Baccarat yang Optimal Taktik Pemula Bermain Harbanero Membuka Peluang Menuju Akumulasi Kemenangan Baccarat Online Formula Digital Mega Sicbo Mengatur Kombinasi Angka Menuju Puncak Kemenangan Baccarat Bernilai Tinggi Koi Gate vs Mahjong Ways: Mengenali Pola dan RTP Terpilih Setelah Pergerakan Baccarat, Mana Lebih Unggul? Pelajari Cara Mahjong Wins 3 Mengoptimalkan Pola Simbol RTP Menuju Kemenangan Baccarat Optimal Mahjong Wins 3 Merancang Struktur Simbol Pola Analitis Bagi Model Kemenangan Baccarat Modern Riset: Harbanero Mengolah Arus Visual Non-Linear Menuju Kerangka Pembacaan Baccarat Futuristik Mega Sicbo Menata Resonansi Kemenangan Angka Statistika Menjadi Formula Stabil Baccarat Digital Lucky Neko Menyelaraskan Simbol Keberuntungan Menjadi Matriks Pembacaan Baccarat Kontemporer Bonanza Membentuk Dinamika Keuntungan Variabel Pada Energi Data Sebagai Pola Evaluasi Baccarat Adaptif Sicbo Membentuk Spektrum Analitik Energi Kemenangan Menuju Kecerdasan Baccarat Masa Depan Mahjong Wins 3 Merajut Arsip Virtual Sebagai Horizon Baru Museum Baccarat Interaktif Koi Gate Menyatukan Alur Migrasi Kemenangan Menjadi Protokol Konservasi Baccarat Digital Habanero Menguatkan Visual Interaktif Pada Riset Keamanan Casino Baccarat Menjadi Edukasi Digital Lucky Neko Menghadirkan Polarisasi Cahaya Menjadi Navigasi Kemenangan Baccarat Secara Arkeologis Koi Gate Membentuk Arus Visual Berlapis yang Menyempurnakan Perhitungan Angka Menuju Stabilitas Baccarat Lulus Uji: Penjelasan Megaways Mengoptimalkan Pola Kemenangan Mahjong Hingga Baccarat Membentuk Pola Mahjong Wins 3 Sebagai Pergerakan Stabil Menuju Kejayaan Kartu Baccarat Taktik Progresif: Cara Menarik Scatter Harbanero Menggunakan Kalkulasi Kemenangan Baccarat Sebelumnya Angin Malam Mengalirkan Kemenangan Aztec Gems Terhadap Momentum Vertical Pada Pola Baccarat Aztec Gems Menghidupkan Cahaya Strategis yang Mengantar Pemain Menggapai Visualisasi Kemenangan Baccarat Koi Gate Mencetak Ritme Gerakan Air yang Menggiring Logika Pada Terobosan Keuntungan Baccarat Mahjong Wins 3 Menyelaraskan Simbol Scatter Menjadi Jembatan Menuju Kemenangan Spesial Baccarat Mega Sicbo Menata Kombinasi Angka yang Mengarahkan Persepsi Pada Puncak Kejayaan Baccarat Digital Transmisi Harbanero Pada RTP dan Pola yang Menghasilkan Motivasi Kemenangan Pemain di Baccarat Pelajari Ritme Aztec Gems Membuka Getaran Pada Jalur Keberuntungan Analitis Casino Baccarat Perubahan Rotasi Simbol Aztec Gems Menimbulkan Arah Stabil Memperkuat Konsistensi Kinerja Pembacaan Baccarat Pola Pergeseran Angka Mega Sicbo Menghasilkan Resonansi Perhitungan Sempurna Pada Distorsi Langkah Baccarat Mengulas Combo Simbol Mahjong Wins 3 Sebagai Perubahan Indikasi Pola Konsisten Kartu Baccarat Merubah Multiplier Dadu Mega Sicbo Menciptakan Lonjakan Sempurna Pada Kejayaan Baccarat Habanero Merancang Perluasan Layer Animasi Menjadi Pondasi Analitis Pada Struktur Bacarrat Online Mega Sicbo Menyelaraskan Modul Dadu Digital Yang Menghasilkan Perubahan Terukur Dalam Kemenangan Baccarat Mahjong Wins 3 Mengintegrasikan Struktur RTP Menjadi Kerangka Prediksi Baru Pembacaan Pola Baccarat Koi Gate Mengaktifkan Jalur Arus Energetik Yang Menguraikan Proses Transformasi Kartu Baccarat Digital Aztec Gems Menggeser Cahaya Relief Kuno Menjadi Rangkaian Informasi Terkodifikasi Untuk Kejayaan Baccarat Evaluasi Frekuensi Mega Sicbo Menggerakkan Adaptasi Sistemik Pada Perilaku Perhitungan Baccarat Modern Transisi Pola Mahjong Wins 3 Mengaktifkan Lintasan Nilai Tersinergi Pada Pengambilan Keputusan Baccarat Integrasi Pergerakan Koi Gate Menghasilkan Pemetaan Arah Baru Untuk Stabilitas Nilai Pada Metode Casino Baccarat Kompleksitas Harbanero Mendorong Restrukturisasi Model RTP Pembacaan Kartu Pemain Baccarat Generasi Baru Aztec Gems Menggabungkan Pola Prismatik Dalam Analisa Kemenangan Mendukung Stabilitas Baccarat Peluang Optimasi Perputaran Kartu Baccarat Agar Pemain Menang di Meja Lounge Megah Pada Live Casino Suhubet Panduan Paling Akurat Dalam Mengoptimasikan Dadu Mega Sicbo Dengan Hadirkan Pola X Baccarat Fusion Bagi Pemain Setia Metode Paling Produktif Pada Mega Sicbo Dan MegaWheel Suhubet Dengan Hadirkan Pola Anti Turun Yang Selalu Digemari Pemain Suhubet Uji Coba Pola Suhubet Berhasil, Mega Sicbo Akhirnya Terpecahkan Jangan Sampai Kelewatan Bocoran Pola Pada RTP Live Suhubet Instagram Reels Suhubet Banyak Dibicaran Member Karena Memberikan Pola Genius Baccarat Yang Sangat Menguntungkan Pada Pemain Setia Menghindari Adanya Pecahan Zonk Dalam Scatter, Yessy Dengan RTP Suhubet Memecahkan Pola Anti Zonk Dalam Scatter Mahjong Wins 3 Menunjukkan Pola Mudah Pada Mega Sicbo, Admin Suhubet Membocorkan Prediksi Dadu Yang Akan Muncul Di Setiap Perputarannya Trik Mahir Seorang Pemain Pro Baccarat Dengan Pola Terbaru Dari Suhubet Memenangkan Kemenangan Besar Dalam Sejarah Peforma Bagus Pola Yang Tidak Pernah Turun Di Mega Sicbo, Suhubet Menggunakan Bantuan Ai Untuk Membantu Pada Pemain Agar Menang Besar Simbol Analsis Mega Sicbo Dengan Kebiasaan Perputaran Member di Suhubet Dengan Peluang Menang Besar Dan Tak Henti Pola Yang Tak Disangka Sangka Muncul Pada Sicbo Suhubet, Ternyata Sudah Dibocorkan Oleh RTP Terbaru dari Admin Rifka Dengan Filosofi Mega Sicbonya Menjadi Trending Topik Pada Suhubet, Kemenangan Tak Terduga Oleh Sebesar 126Juta Ritme Turunnya Dadu Sicbo Membuat RTP Ai Suhubet Dapat Membaca Pola Yang Akan Keluar Dan Prediksi Dadu Paling Akurat Cerita Malam Ini Dari Jurnal Suhubet, Gilang Dengan Pegangan Pola RTP Baccarat Online Memecahkan Kemenangan Sebesar 46.500.000 Cara Mudah Pemain Baccarat Untuk Membaca Pola Banker Supaya Mendapatkan Angka 9 Pada Kartu Yang Akan Keluar Menggunakan RTP Suhubet Metode Menjanjikan Oleh Suhubet Dengan Hadirkan RTP Khusus Pemain Baru Hasil Peluang Mega Sicbo Menang Besar Berturut Bukanlah Janji Tetapi RTP Suhubet Dengan Konfigurasi AI Menghadirkan Pola PragmaticPlay Paling Bocor Untuk Semua Game Online Teknik Terbaru Hasil Analisis AI Selama 1 Minggu Dengan Menghitung Pola Yang Di Pakai Oleh Member Agar Menciptakan Pola Paling Akurat Strategi Paling Advance Pada Permainan Baccarat Yang Dibocorkan Oleh Admin Suhubet Pada Ritme Permainan di Live Sosmed Jatuh Tempo, Jackpot Pada Mahjong Wins 3 Suhubet Sudah Datang Dan Jangan Sampai Ketinggalan Dalam Meraihnya Hadirkan Tampilan Menarik Di Mega Sicbo BujangJP, Membuat Para Pemain Pro Bergabung Kembali di Meja Bundar Persiapan BujangJP Dalam Rangka Nataru ( Natal Dan Tahun Baru ) Dengan Hadirkan Lucky Wheel Dan Juga Bonus Gede Gedean Teknik Ahli Dari Seorang Pemuda Desa Hitman Dengan Hadirkan Pola Mahjong Ways 2 Pada RTP BujangJP Hasil Dari Bantuan AI Review Akurat Dari Pemain Pro Baccarat Pada Pola RTP BujangJP, Tanggapannya Sangat Membantu Pemain Dengan Peluang Menang Yang Besar Perputaran Pada Mahjong Wins 3 Yang Sangat Menghebohkan Sosmed BujangJP, Kosami Dengan Gagahnya Claim Kemenangan Mudahnya Malam Ini Pola Terbaru Menyerupai Perputaran Mega Sicbo, Mahjong Ways 2 Suhubet Menampilkan Persentase Hijau Slow Spin Jackpot Pola Sederhana Bermain Mahjong Wins 3 Pragmatic Play Agar Turun 3 Scatter Hitam Dalam Putaran ke-17 di Suhubet Pola Pikir Strategis Menang Dalam Pertarungan Perputaran Game Online Mahjong Wins 3 Paling Kompetitif Ala Suhubet Pemanfaatan AI dalam membaca ritme permainan PG Soft Mahjong Ways 2 di RTP Suhubet, Perkembangan Digital Sangat Membantu Member Riset malam ini mengungkap pembacaan RTP PGSoft Dengan Penggunaan AI Agar Lebih Akurat Oleh Admin Suhubet Kunci Terbaru Hasil Dari Persiapan RTP Buku303 Menghadirkan Pola Mega Sicbo Dengan Hasil Yang Lebih Pasti Dan Akurat Analisis Mendalam Dari Pemain Pro Baccarat Dengan Konsisten Tinggi Setiap Perputarannya Pada Mega Sicbo Buku303 Tips Cara Mengenali Symbol Mega Sicbo Dan Baccarat Lounge Sebelum Terlambat Dalam Memilih Bet Di Buku303 Pelajari Sekarang Teknik Mudah Dalam Mengalahkan Permainan Online Baccarat Lounge Dalam RTP Buku303 Menuju Sukses Prediktif Permainan Grafik Dalam Pergerakan Simbol Mahjong Wins 3 Dengan Indikasi Hijau Pada Mode Ganas Malam Ini Runtutan Pecahan Simbol Mahjong Yang Menghebohkan Live Chat BujangJP Pada Bulan Desember Meriah Ini Tulisan Pada RTP BujangJP Menunjukkan 98% Pada Permainan Mahjong Wins 3, Peluang Besar Pada Pemain Tetap Kebiasaan Membaca Pola RTP Sebelum Bermain, Timoti Dengan Keahliannya Bermodalkan 50RB Berubah Menjadi 675Rb Metode Urban New Spin Pada Baccarat Dan Juga Mega Sicbo Menghadirkan Tantangan Baru Malam Ini Teknik Membaca Pola Dengan Singkronisasi Simbol Wild Dan Juga Scatter Pada Mahjong Ways 2 BujangJp Saat Ini Insight Dari Para Pemain Pro Mega Sicbo di Buku303 Tentang Mudahnya Membaca Pola Angka Berkat Bantuan Admin Orang Dalam Taktik Ritual Unik Pemain Pro Baccarat Dengan Menggabungkan Pola Mega Sicbo Dengan Hasil Maksimal Bantuan Bansos Dari Mahjong Ways 2 Hari Ini Memberikan Jackpot 500Juta Untuk Membeli Kebutuhan Logistik Limas Membeli Sepeda BMX Impiannya Hasil Bermain Mega Sicbo Malam Ini, Hanya Memerlukan 12Menit Saja Sudah WD 12Juta Rumusan Dari Teknik Mahjong Wins 3 Black Scatter Pola Yang Masih Terbukti Menghasilkan Keuntungan Maksimal Evaluasi Lintas Provider Antara Pragmatic Dan Juga PgSoft Dengan Hadirkan Pola Mahjong Yang Gampang Bocor Perputaran Yang Variatif Membuat Pola Pasti Pada Mega Sicbo dan Juga Baccarat Lounge Eksklusif Pada Suhubet Perencanaan Matang Oleh Admin Suhubet Dengan Hadirkan RTP Live Dengan Pola Mahjong Yang di Klaim Jackpot Besar Harta Karun Suhubet Kepada Member Setiap Dengan Adanya Pola Emas Berkilau Mega Sicbo Dan Juga Pragmatic Menggali Pengalaman Bermainnya Pemain Pro Dengan Bacaan Pola Baccarat Anti Habis Modal, Dengan Mencatat 4 Pola Yang Keluar Startegi Manjur Ala Josua Dalam Mempertimbangkan Penggunakan Pola Mahjong Di BujangJP Berhasil Membeli Gerobak Tahu Tren Pola Dari RTP BujangJP Menunjukkan Tidak Adanya Perubahan Pola Selama 1 Minggu Dilansir Dari Admin Orang Dalam Kajian Terbaru Pembaca Pola Mahjong Dan Juga Baccarat Online Dengan Memperlihatkan Peluang Besar Statistika Permainan Cara Paling Efektif Dalam Menguasai RTP PgSoft Di BujangJP, Pola Mahjong Terbaru Hari Ini Cara Paling Mudah Dalam Memahami Permainan Pg Soft Dengan Bantuan AI Di RTP BujangJP Dalam Kemajuan Digital Saat Ini Hanya 7 Menit! Pemain Pro Mega Sicbo Dapat Kemenangan Beruntun dari Kombinasi angka 6-6-4 Peluang Tersembunyi! Baccarat Memasuki Mode “Golden Shoe” dan Banyak Pemain Langsung Balik Modal Ketika Banker Terlihat Lemah, Tiba-tiba Pola Player Tembus Non-Stop Sampai Ruangan Berhenti Nafas Rahasia Meja Mega Sicbo Terbongkar! Pola Dadu Aneh Ini Justru Mengantar Pemain Jackpot Raksasa Live Baccarat Malam Ini Bikin Pola Baru! Simbol Chip Hijau Muncul Bertubi-tubi Sampai Max Profit Perhitungan Matematis Mega Sicbo: Rumus Dari ProPlayer yang Dikunci Para High Roller Akhirnya Bocor Duel Sengit! Player vs Banker di Baccarat, Kejutan Muncul Saat Pola Tie Tiba-tiba Meledak Mega Sicbo Menciptakan Pola Baru! Nomor Ganjil Seolah Tak Mau Kalah Dari Genap Tanpa Rumus, Tanpa Modal Gede! Pola Dadu Aneh di Mega Sicbo Membawa Pemain ke Rezeki Besar Suara Dealer Sampai Hilang! Pola Tie di Baccarat Meledak Berkali-kali Sepanjang Malam Pecahan Dadu Mega Sicbo Malam Ini Bertanda Bagus Dengan Pola Buku303 Hadirkan Peluang Besar Untuk Pemain Dentuman Suara Jatuhnya Dadu Membuat Anton Dapat Membaca Pola Mega Sicbo Malam Ini Dengan Metode Suara Ritme Metode Pengenalan Mempelajari Ritme Perputaran Reel Dadu Mega Sicbo Agar Spin Mengarah Ke Warna Hijau Strategi Pemain Pro Pada Baccarat Lounge Dan Mega Sicbo Buku303 Membawa Pola Yang Tak Pernah Kalah Ramalam Sio Togel Malam Ini Pada Sydney Pools Buku303, Buku Ramalam Paling Akurat Yang Ramai Mencarinya Saat Ini Taktik Dari Teknisi Digital Perputaran Mahjong Membocorkan Rahasia Terdalam Pada RTP Terbaru, Modal 50K Menjadi 650K Cuman Memerlukan 15x Spin, Ahmad Sudah Bisa Memborong Scatter Sebanyak 2x Di Mahjong Wins 2 Pada Suhubet Malam Ini Mencapai Scatter Tak Putus, Husman Dengan RTP Suhubet Membuat Pola Ritme Paling Dramatis Dan Mudah Di Pahami Eksperimen Scatter Fusion Dari Streamer Suhubet Dengan Membawakan Peluang Menang Yang Tinggi Malam Ini Mungkin Ini Yang Dinama Takdir, RTP Suhubet Sedang Membagikan Pola Bocor Gates Of Olympus Dengan Modal Receh Pusat Barang Antik BujangJp Memberikan Bonus Pola Mahjong Wins 2 Dengan Bonus Jam Pecahan Besar Evaluasi Pola Mendalam Mahjong Agar Para Pemain Bujang Tidak Boncos Dan Peluang Menang Besar Faktor Pembantu Naiknya RTP Mahjong Dan Pembanding Pola Paling Akurat Dari Ai RTP BujangJP Terbaru Strategi Terbaru Husmi di Mahjong Ways 2 Berhasil Membuat Peluang Perputaran Meningkat Dan Profit Untuk Pemain Memenangkan Persaingan RTP Mahjong Ways 2: Bujangjp Membagi-bagi Pola Bocoran Terbaru Yang Paling Ampuh Turun Scatter Husmi Menganalisis Momen Dramatis Di Mahjong Ways 2: Dari Layar Tenang Ke Perubahan Mendadak Koleksi Pola Bertema Mahjong Wins 2 Di BUKU303 Membuat Pengunjung Terpukau Dengan Nuansa Visualnya Cuan Melesat: Mega Sicbo & Mahjong BUKU303 Berubah Sejak Teknik Digital AI Aktif Analisis Paling Baru Dari Buku303 Membuat Peluang Besar Pada Mahjong Agar Permain Gampang Turun Jackpot Hiburan Baru Dari Buku303, Revolusi Grafik Mahjong Ways 2 Menghadirkan Pengalaman Bermain Mencari Jackpot Berasa Seru Taruhan Santai Pada Penggunakan Pola Mahjong Paling Efektif Untuk Menahan Modal Agar Tetap Stabil Pendalaman Pada Sebuah Pola Mahjong Menjadikan Privilege Adam Dalam Bermain Mahjong Ways 2 Yang Bernilai Tinggi Jackpot Pola Terbaru Panduan Memilih Teknik Perputaran Mahjong Pada Tabel PgSoft Yang Menjadikan Hasil Akurat Oleh Husman Menjadi Sorotan Panas Selama 1 Minggu, Misa Suhubet Membocorkan Panduan Mahjong Secara Live Dan Selalu Turun Scatter Pendahuluan Algoritma Terbaru Mahjong Dengan Hadirkan Pengalaman Ritme RTP PgSoft Paling Akurat Di Suhubet Cara Terbaik Paling Ampuh Bermain Mahjong Ways 2 Dengan Putaran Hati Hati Dan Emosi Yang Tenang Grafik Chart Mahjong Hasil Riset Data Dalam 1 Bulan Paling Akurat Dengan Kombo Wild Besar Rotasi Pola Mahjong Fusion Terbaru Dari Baccarat Dan Juga Mega SicBo Dengan Strata Akurat Yakin Tidak Mau Cobain Mahjong Dengan Hadirnya Server Thailand Paling Bocor Dari Semua Server Satria Menunjukkan Keunggulan Pada Mahjong, Penonton Setia Ketar Ketir Turunnya Wild Tak Henti Pola Terbaik Siklus Pola Mahjong Spin-15 Sudah Turun Scatter Dengan Pengali Ganda Terbaru Analysis Teknik Variasi Perputaran Mahjong Ways Terbaru Dan Bonus Tambahan Saldo Pertama Deposit Reel Perputaran Mahjong Ways 2 Dengan Menghadirkan X10 Pada Setiap Pecahan Malam Ini Teknik Menghubungkan Pola Gates Of Olympus Dan Baccarat Menghasilkan Variasi Perputaran Mahjong Baru Mengamati Materi Misteri Perputaran Hybrid Mahjong Ways 2 Dengan Ritme Bermain Setiap Malam Taktik Paling Viral Dengan Membuka Kunci Starlight Princess 21 Kali Scatter Beruntun Tukang Tahu Ahmed Membawakan Pola Perubahan Bet Yang Masuk Ke Zona Hijau Mahjong Ways 2 Juru Kemudi Kapal Tongkang Ibnu Menjaring Pola Mahjong Wins 3 Dengan RTP Suhubet Terbaru Bonus Natal Dan Tahun Baru Suhubet Menghadirkan Tampilan Mahjong Bernuansa Salju Dingin Dan Jackpot 50Jt Ratusan Pemain Mahjong Berbondong Bondong Mengecek RTP Suhubet: Di Lampirkan Dari usman Pada Saat Live Pecah Scatter Rp120Juta Analisis Terbaru: Admin Suhubet Tetang Mesin PgSoft Mahjong Yang Sedang Memberikan Tren Perputaran Simpel Dan Mudah Di Pahami Tanpa Membuang Modal, Teknik Spin Repetisi Terbaru Mahjong Membawakan Suasana Menengangkan Pada Live Streaming Ilham Teknik Digital Membuat Lonjakan Baru Pada Mega Sicbo Dan Juga Mahjong Hadirkan Energi Tak Terbatas Bermodal Ritual Unik Gunawan Menyusun Pecahan Pola Mahjong Dan Mengamati Fenomena Lonjakan Mega Sicbo Di Era Digital Metode Anti Rungkad Admin Suhubet Kejutan Mega Win Pada Mahjong Ways 2 Dan Juga RTP Akurat Oleh Sang Pakar Strategi Teruji Dalam Mengoptimasi Perputaran Yang Ditemukan Driver Pickup Pada Saat jam Makan Siang Sambil Memainkan Mahjong William Menghadiri Rapat Mahjong Dengan Memberikan RTP Dari Algoritma Perputaran Yang Akurat Di Suhubet Hasil Analisa Membuat Optimasi Pemain Mahjong Meningkat Pesar: Cek RTP Suhubet Dengan Pola Akurat Tukang Listrik Komplek Menjadi Ahli Analisis Pola Data Mahjong Dan Di Akui Suhubet Dengan Penghasilan Rp145.000.000 Studi Banding Kasus Terbaru Story Mahjong Wins 3 Masi Dalam Fase Analisis Data Oleh Admin Suhubet Kisah Sukses Pedagang Tahu Goreng Dengan Modal Mahjong Saja Dapat Meraup Untung Rp 50.000.000 Panduan Terlengkap Dalam Memilih Pola Terbaru RTP Mahjong Wins 3 Paling Jitu: Cara Terbaru Agar Kamu Tidak Boncos Update Terbaru Dari Pragmatic Play RTP gates Of Olympus Dengan Pola Bervolume Tinggi Yang Gampang Bocor Sangat Akurat Pahami Pola Terbaru Mahjong X999 Dalam 5 Menit Pasti Paham Dan Dapatkan Segera Jackpot Besarnya Teknik Terbaru Baca Pola Baccarat Online Secara Simpel Dan Mudah Di Pahami Pemani Baru: Hanya Perlu 10Menit saja Sudah Pasti Paham Trick Mudah Aktivasi Peluang Akomodatif Mahjong Wins 3 Pada Malam Hari Dalam Meningkatkan Peluang Besar Turun Wild Permainan Dari Seorang Primadona Mahjong Wins Dengan Hasil Fusion Pola Golddiger Paling Ampuh Turunkan Scatter Penyerapan Analisis Peran Mahjong Ways Dalam Kehidupkan Asep Pedagang Tempe Bumbu Dengan Peluang Jackpot Rp 47.000.000 Pergeseran Lempengan Wild Dan Scatter Mahjong Membuat Hp Yanti Penjual Pulsa Bergetar Hebat Di Dampingi Dengan Turunnya Jackpot Rp 74.000.000 Teknik Pahami Pola Scatter Beruntun Menggunakan Data Digital: Santoso Memiliki Taktik Sendiri Dalam Memecahkan Pola RTP Mahjong Mahjong Wins 3 Domisili Indonesia Menghadirkan Permainan Wah: Jangan Terlewatkan Pola Yang Sesuai Dengan Algoritma Terbaru Hasil Riset BujangJP Program Paling Baru Koi Gates Dengan Datangnya Pola 20*10*50 Yang Paling Mudah Di Tembus Dengan Perputaran Variatif Tanpa Berpaling Dari Algoritma, Ucok Mengubah Pola Baccarat Online Sehingga Dapat Mempertahankan Modal Sekecil Kecilnya Pola Terbaru Mahjong Ways Koi Gates Starlight Princess Dan Gates Of Olympus Paling Akurat Cuman di RTP BujangJP Saja Lho!!! Menjadi Inspirasi Banyak Kaum Pemain Mahjong: Santoso Anak Penjual Mocchi Meraup Untung Rp 44.000.000 Hanya Menggunakan Pola Sebagai Berikut Taktik Cerdas Terbaru Pada Gates Of Olympus Dengan Memecahkan Link RTP Akurat Grafik Terbaik Dan Rapi Trick Simpel Dengan Metode Penggunakan Sinyal Cepat Dan Spin Turbo Pada Mahjong Dengan Hasil Yang Bertahap Taktik Terbaru Hasil Dari Evaluasi Terbaru Mahjong Oleh Pemain Profesional Dengan Cenderung Mendapatkan Bayaran Besa Pola Terbaru Deteksi WorkFlow Perputaran Algoritma Mahjong Dengan Munculnya Ritme Merdua Baccarat Malam Ini Pembaharuan Paling Baru: Update Ritme Baccarat Dan Juga Scatter Mahjong Yang Lebih Sering Muncul Pada Jam Malam Di RTP Suhubet Membangkitkan RTP Aztec Gems Agar Menyatu Dengan Legenda Pola Purba Penuntun Baccarat Ibu Pemilik Kos Riset Pola Terbaru Aztec Agar Penghasilan Bulanan Bertambah Tips Bermain Ala Noni Mahasiswa Dekave Menggambar Pola Aztec Pada Saat Mengerjakan Tugas Akhir Terinspirasi Hasil Kemenangan Rp63.000.000 Terobosan Baru Menggunakan Sinyal 5G Meningkatkan Peluang Wild Wild West Gold Turun Pada Jam Operasional Mekanis Baru Dalam Pemutaran Gates Of Olympus Meningkatkan Oportunitis Pada Kemenangan Pemain Pendapatan Bertambah Bermodalkan 50Rb 1 Hari Penjual Topi Keliling Jason Menambah Pemasukan Harian Sebesar 500Rb Mengalahkan Mahjong Sekarang Lebih Mudah Dengan Hadirkan Deposit Qris 10Rb Hanya 1 Detik Saja Tanpa Takut Ribet Dan Saldo Tidak Masuk Taktik Terbaru Seni Mengelola Symbol Wild Dan Pola Turunnya Scatter Baccarat Dan Mega Sicbo Tanpa Resiko Besar Seni Perputaran Strategi Andalan Mahjong Wins 2: Teknik Peluang Jackpot Lebih Tinggi Tanpa Dasar Yang Kuat Alat Pemutar Dadu Baru Pada Mega Sicbo Suhubet: Bocoran Munculnya Dadu di Setiap Putaran Pada Mesin Baru Hari Ini Pemain Pro Mega Sicbo Dan Baccarat Memberikan Tips Pola Bantuan Perputaran Untuk Yang Ingin Menang Lebih Besar Analisis Berkelanjutan Pada Mahjong Ways 2 Membawakan Hasil Pola 60*30*20 Dengan Turunnya Scatter Besar Ini 3 Pilihan Pola Gates Of Olympush Yang Paling Banyak Isi, Pecahan Beruntun Dengan Kombinasi Pengali Besar Terbaru Terinspirasi Dari Candy Crush, Sweet Bonanza Mengahadirkan Pengalaman Seru Dari Ritme Manis Dari Permen Gacor Maxwin Dari RTP Suhubet, Banyak Pemain Berbondong-bondong Mencari Pola Perputaran Mahjong Dari Admin Suhubet Gelombang Pola Baru Data Suhubet Mahjong Wins 3 Mulai Mengarah ke Variasi yang Belum Pernah Muncul Fase Analisis Rahasia Mahjong Wins 3: Temuan Awal Admin Suhubet Bikin Banyak Pertanyaan Muncul Chronicle Baru! Jejak Pola Tersembunyi Mahjong Wins 3 Terdeteksi Selama Riset Admin Suhubet Pola Tak Terduga! Data Mahjong Wins 3 Mengarah ke Fase Era Baru Suhubet yang Bikin Banyak Orang Kepo Gelombang Pola Baru Data Mahjong Wins 3 Mulai Mengarah ke Variasi yang Belum Pernah Muncul Temuan Penting! Admin Suhubet Mengamati Perubahan Perilaku Pola Mahjong Wins 3 yang Tidak Biasa Gelombang Pola Baru Di Suhubet! Data Mahjong Wins 3 Mulai Mengarah ke Variasi yang Belum Pernah Muncul Teka-teki Baru Terpecahkan! Data Mahjong Wins 3 Berulang Membentuk Pola yang Membawa Peluang Besar Di Suhubet Fakta Baru Terungkap! Admin Suhubet Menangkap Perubahan Ritme Baccarat yang Mengarah ke Skenario Besar Anomali Baccarat! Data Suhubet Menunjukkan Pergerakan Tidak Lazim Selama Fase Pengamatan Mendalam Kronologi Lengkap! Hasil Studi Sicbo BujangJP Mengarah ke Perubahan Mendadak yang Tak Disangka Ada Yang Bergerak! Baccarat Menampilkan Fluktuasi Data BujangJp yang Mengarah ke Struktur Pola Tersembunyi Bocoran Internal! Pola SicBo BujangJP Muncul Berulang dan Dianggap Sebagai Pertanda Fase Besar Pola Mahjong Hari Ini Membentuk Variasi BujangJP Baru! Analisis Admin Memicu Banyak Pertanyaan Banyak yang Tidak Menyadari! Perubahan Kecil Gates of Olympus Ini Justru Menentukan Hasil Akhir Scatter Unggahan Terbaru Pola Gacor Gates Of Olympus Dengan Strategi Hyper Paling Hemat Modal Dari Team Suhubet Cara Terbaik Menyusun Pola Transisi Paling Akurat Pada Lucky Neko Berdasarkan Kondisi Terbaru Dari RTP Suhubet Trick Paling Lengkap Pada Mahjong Ways Cara Menang Dengan Rahasia Terbaru Mengatur Frekuensi Bet Agar x100 Lebih Sering Muncul Viral di Ketapang Pak Husni Mendapatkan Keuntungan Rp 67.000.000 Menggunakan Pola Mahjong Ways 2 Scatter Beruntun Siklus Perputaran Terbaru Pada Mahjong Wins 3 Black Scatter Dengan Pola Memancing Wild Dan Turun Scatter Lebih Akurat Di Suhubet Membuka Kunci Sweet Bonanza Menyalurkan Energi Manis ke dalam Aliran Baccarat Online Menguasai Ritme Koi Gate Membuka Aliran Air Keberuntungan Menuju Meja Baccarat Digital Mengenal Starlight Princess Menghubungkan Orbit Magis ke Strategi Baccarat Digital Menjaga Ritme Gates of Olympus Menembus Langit Dewa Menuju Meja Baccarat Supranatural Menembus Dimensi Mahjong Wins 3 Menyusun Portal Tile Menjadi Kemenangan Baccarat Mengamati Putaran Sugar Rush Mengubah Dunia Permen Menjadi Kartu Baccarat Ajaib Menghubungkan Simbol Pola Mega Sicbo dengan Kekuatan Bumi di Baccarat Digital Membuka Pintu Aztec Gems Menghubungkan Harta Suku ke Kemenangan Baccarat Mengguncang Disiplin Bonanza Menyalurkan Kemenangan Beruntun ke Peta Taruhan Baccarat Menghubungkan Tile Mahjong Wins 3 Membentuk Jembatan Kristal Menuju Fokus Baccarat Murni Menyelami Pusaran Koi Gate Membawa Keberkahan Air ke Dalam Samudra Peluang Baccarat Menyatukan Unsur Mahjong Ways Merangkai Simbol Menjadi Alur Pemikiran Baccarat yang Utuh Mendekode Rahasia Mega Sicbo Mengubah Bahasa Dadu Menjadi Insting Tajam Baccarat Online Mentransformasikan Meditasi Mahjong Ways Menjadikan Kesabaran sebagai Senjata Ampuh Baccarat Digital Mengikat Getaran Bonanza Menautkan Ritme Kemenangan pada Detak Jantung Permainan Baccarat Aztec Gems Menciptakan Pola Kosmik Dalam Lingkaran Gerak Kartu Baccarat Mega Sicbo Menarik Energi Dadu Untuk Membentuk Ritme Angka Baccarat Mahjong Wins 3 Menyusun Blok Pemenang Berdasarkan Simbol di Meja Baccarat Koi Gate Mengalirkan Cahaya Berlapis Pada Setiap Putaran Kartu Baccarat Sugar Rush Menyelaraskan Pola Angka untuk Menghasilkan RTP Stabil dalam Baccarat Badai Mega Sicbo Menciptakan Lintasan Dadu yang Menyusun Angka Baccarat Aztec Gems Mengungkapkan Arsitektur Simbol yang Menggiring Keberuntungan Baccarat Mahjong Wins 3 Menyusun Blok Pemenang Berdasarkan Simbol di Meja Baccarat Koi Gate Menangkap Pola Cahaya Emas dalam Putaran Stabil Kartu Baccarat Sugar Rush Mengoptimalkan Arus RTP Untuk Pola Stabil Dalam Setiap Langkah Baccarat Mega Sicbo Memutar Dadu Multiplier Yang Mengaktifkan Pola Harmonis di Meja Baccarat Online Aztec Gems Mencerminkan Cahaya Relik Kuno Sebagai Petunjuk Pola Kemenangan Baccarat Digital Sugar Rush Mengkonversi Lonjakan Warna Menjadi Pola Matematis Untuk Baccarat Presisi Duel Scatter Hitam dan Emas Menjadi Referensi Baru dalam Pembacaan Angka Baccarat Kontemporer Mahjong Wins 3 Menyusun Skema RTP Jade yang Menghidupkan Stabilitas Hasil Baccarat Sugar Rush Mengubah Percikan Warna Menjadi Formula Tenang Untuk Pembacaan Kartu Baccarat Mahjong Wins 3 Menata Simbol Jade Menjadi Arah Angin Keberuntungan Baccarat Masa Kini Koi Gate Mengalirkan Energi Gelombang Merah Menjadi Penentu Konsistensi Putaran Baccarat Mega Sicbo Menempa Jalur Dadu Ganda Mengaktifkan Frekuensi Favorable di Baccarat Aztec Gems Menyala Terang Memantulkan Pola Kuno Menjadi Ritme Keberuntungan Baccarat Dinamika Mahjong Wins 3 Mengurai Tren Visual Baru di Industri Interaktif, dalam Sorotan Kajian Baccarat Pola Scatter Habanero Menggagas Evolusi Layer Digital pada Festival Seni Teknologi, Terkait Pembahasan Baccarat Irama Mega Sicbo Menata Perspektif Baru Mengenai Probabilitas Modern, Dibahas Dalam Riset Baccarat Studi Spin Sugar Rush Memotret Pergeseran Estetika Warna Digital, Dikaitkan Dengan Analisis Baccarat Koi Gate Menjadi Ikon Transformasi Visual Budaya Timur, Disandingkan Dengan Narasi Baccarat Mega Sicbo Menggeser Orbit Data Menjadi Pembentukan Tren Sosial Ekonomi Baru Mahjong Wins 3 Menata Ulang Indeks Budaya Pop Sebagai Arah Evolusi Hiburan Digital Koi Gate Membuka Dinamika Sirkulasi Ekowisata Pada Momentum Maritim Modern Aztec Gems Menyalakan Cahaya Arkeologi Virtual Untuk Penelitian Artefak Lintas Zona Habanero Merancang Modul Naratif Baru Mendorong Reformasi Platform Edukasi Interaktif Mega Sicbo Menata Variabel Risiko Keuangan Pada Perumusan Indeks Investasi Digital Mahjong Wins 3 Mensinkronkan Pemetaan Ruang Tradisi Untuk Agenda Pelestarian Kota Koi Gate Menghidupkan Ekspresi Seni Air Menjadi Kurikulum Kreatif Baru Aztec Gems Mengolah Pantulan Cahaya Batu Menjadi Sistem Navigasi Arkeo-Virtual Habanero Menyusun Framework Animasi Untuk Penerapan Studi Antropologi Modern Mega Sicbo Menyusun Pusat Komputasi Sosial Untuk Analisis Pergerakan Massa Global baccarat Mahjong Wins 3 Merumuskan Aturan Akustik Baru Bagi Desain Studio Immersive 4D baccarat Koi Gate Menata Rantai Pasok Perikanan Menjadi Ekosistem Bisnis Berbasis Sensor baccarat Aztec Gems Memodelkan Jejak Peradaban Purba Untuk Algoritma Pendidikan Arkeologi baccarat Habanero Mengembangkan Simulasi Atmosfer Untuk Penelitian Cuaca Ekstrem Terapan baccarat Mega Sicbo Menjadi Fondasi Sistem Indeks Kebijakan Kesehatan Berbasis Data Terpadu baccarat Mahjong Wins 3 Mentransformasikan Tradisi Lokal Menjadi Kurikulum Seni Virtual Nasional baccarat Koi Gate Membentuk Jaringan Observasi Sungai Untuk Pencegahan Bencana Hidrologi baccarat Aztec Gems Menciptakan Peta Polarisasi Cahaya Untuk Navigasi Drone Arkeologis baccarat Habanero Merevolusi Metode Pengajaran Musik Menggunakan Mesin Analitik Non-linear baccarat Inovasi Baru! Mahjong Wins 3 Hadir Dengan tips Untuk Mengembangkan Kurikulum Robotika Ramah Lingkungan baccarat Koi Gate Gunakan Teknologi scatter Untuk Meningkatkan Sistem Monitoring Terumbu Karang Berbasis Cloud baccarat Habanero Tawarkan tips Visualisasi Risiko Siber Yang Cocok Untuk Dunia Pendidikan Digital Modern baccarat Riset Terbaru: Mahjong Wins 3 Jadi Kunci Prediksi Akustik Transportasi Aeromobil Dengan Dukungan scatter baccarat Koi Gate Hadirkan tips Baru Dalam Pelacakan Migrasi Hewan Air Untuk Studi Ekosistem Tropis baccarat Aztec Gems Ungkap Metode scatter Untuk Memetakan Perubahan Geomorfologi Di Zona Vulkanik baccarat Habanero Bawa tips Baru Untuk Pengujian Keamanan Jalan Raya Melalui Laboratorium Virtual Modern baccarat Mahjong Wins 3 Tambahkan scatter Pada Sistem Pembelajaran Seni Suara Berbasis Holografi Masa Depan baccarat Simulasi Mikroklimat Berbasis Habanero Kini Didukung tips Desain Hunian Hemat Energi baccarat Mega Sicbo Perkuat Analitik Krisis Kemanusiaan Dengan Teknologi scatter Real-time baccarat Sistem Edukasi Musik Modern Manfaatkan Mahjong Wins 3 Dengan tambahan tips Interaktif Terbaru baccarat Atlas Mobilisasi Sosial Berbasis Mega Sicbo Kini Memakai scatter Untuk Visualisasi Lebih Akurat baccarat Mahjong Wins 3 Dirancang Ulang Hadir Dengan tips Kreatif Untuk Pertunjukan Virtual Masa Kini baccarat Koi Gate Kini Gunakan Teknologi scatter Dalam Validasi Data Perairan Untuk Ekonomi Biru Modern baccarat Riset Estuari Terbaru: Koi Gate Tambahkan tips Analitik Real-time Untuk Pengaturan Ekosistem Akurat baccarat Inovasi Habanero Hadirkan tips Baru Untuk Optimasi Sistem Prediksi Cuaca Antariksa Baccarat Teknik Mahjong Wins 3 Gunakan tips Untuk Riset Mobil Terbang Berbasis Sensor Pintar Baccarat Riset Mega Sicbo Pakai Pola RTP Untuk Pengembangan Algoritma Robot Pencari Korban Bencana Baccarat Koi Gate Perkenalkan scatter Untuk Deteksi Polusi Suara di Kota Cerdas Masa Depan Baccarat Aztec Gems Tampilkan scatter Sebagai Metode Baru Mengukur Degradasi Tanah Pertanian Modern Baccarat Grafik Habanero Kembangkan tips Untuk Dashboard Real-Time Infrastruktur Transportasi Digital Baccarat Strategi Mahjong Wins 3 Hadirkan tips Pada Studi Dinamika Perilaku Pengguna Aplikasi Finansial Baccarat Pemodelan Mega Sicbo Gunakan scatter Untuk Optimasi Distribusi Pangan Nasional Baccarat Framework Mahjong Wins 3 Sajikan tips Baru Untuk Kurikulum AI Sekolah Masa Depan Baccarat Metode Mahjong Wins 3 Terapkan tips Dalam Simulasi Reaksi Material Superkonduktor Baccarat Koi Gate Kembangkan scatter Untuk Jejaring Sensor Pemantau Kelembapan Hutan Tropis Baccarat Strategi Habanero Gunakan tips Dalam Penelitian Komunikasi Satelit Orbit Rendah Baccarat Mahjong Wins 3 Perkuat tips Untuk Sistem Pembelajaran Adaptif di Platform Hybrid Learning Baccarat Mega Sicbo Tampilkan scatter Untuk Optimasi Mesin Pencari Ramah Energi Terbarukan Baccarat Aztec Gems Sajikan scatter Untuk Menilai Risiko Perubahan Lanskap Kota Akibat Urban Heat Island Baccarat Habanero Perkenalkan Tips Analitik untuk Pemetaan Risiko Gempa Berbasis AI Mahjong Wins 3 Gunakan Tips Visual untuk Optimalisasi Antarmuka Aplikasi Kesehatan Digital Mega Sicbo Kembangkan Pola Data untuk Sistem Deteksi Dini Banjir Perkotaan Mahjong Ways 2 Rancang Tips Interaktif dalam Studi Ergonomi Perangkat Wearable Koi Gate Gunakan Scatter dalam Pengembangan Sistem Navigasi Tunanetra Habanero Integrasikan Tips Algoritmik pada Platform Deteksi Penipuan Digital Mahjong Wins 3 Perkuat Tips Adaptif untuk Sistem Rekomendasi Konten Edukasi Mega Sicbo Sajikan Scatter sebagai Model Analisis Beban Jaringan Internet Aztec Gems Gunakan Scatter untuk Menilai Risiko Longsor Wilayah Pegunungan Mahjong Ways 2 Terapkan Tips Simulatif dalam Studi Psikologi Pengambilan Keputusan Mahjong Wins 3 Sajikan Tips Dinamis pada Pengembangan Game Edukasi Anak Mahjong Ways 2 Hadirkan Tips Modular untuk Platform Pembelajaran Jarak Jauh Mega Sicbo Rancang Scatter untuk Pemodelan Persebaran Penyakit Menular Aztec Gems Hadirkan Scatter untuk Studi Dampak Perubahan Iklim Mikro Kota Koi Gate Kembangkan Scatter untuk Monitoring Kelembapan Gudang Logistik Habanero Kembangkan Tips Prediktif untuk Analisis Pola Konsumsi Energi Rumah Tangga Mahjong Wins 3 Terapkan Tips Kontekstual dalam Sistem Evaluasi Pembelajaran Daring Mega Sicbo Rancang Scatter Adaptif untuk Pemodelan Arus Lalu Lintas Perkotaan Aztec Gems Manfaatkan Scatter sebagai Kerangka Analisis Ketahanan Struktur Bangunan Mahjong Ways 2 Hadirkan Tips Heuristik untuk Simulasi Strategi Manajemen Waktu Koi Gate Integrasikan Scatter pada Sistem Deteksi Kualitas Udara Dalam Ruangan Habanero Sajikan Tips Berbasis Data untuk Optimalisasi Rantai Pasok Digital Mahjong Wins 3 Kembangkan Tips Responsif dalam Studi Interaksi Manusia dan Mesin Mahjong Ways 2 Terapkan Tips Eksperimental pada Riset Perilaku Pengguna Aplikasi Mahjong Wins 3 Perkenalkan Tips Adaptasi dalam Simulasi Pengambilan Keputusan Kolektif Mahjong Ways 2 Kembangkan Tips Modular untuk Desain Kurikulum Digital Habanero Rancang Tips Dinamis untuk Evaluasi Kinerja Algoritma AI Mahjong Wins 3 Gunakan Tips Naratif dalam Pengembangan Media Pembelajaran Interaktif Aztec Gems Kembangkan Scatter untuk Analisis Dampak Urbanisasi Berkelanjutan Habanero Terapkan Tips Komputasional dalam Studi Optimasi Proses Industri repository.tdjpublisher.com
TANGGAPAN KRITIS PERADI TERHADAP HASIL KAJIAN ICJR YANG MENYIMPULKAN PERLUANYA PERUBAHAN UUA TERKAIT DENGAN SINGLE BAR.

Sehubungan dengan Seminar Peluncuran “Menerapkan Standardisasi, Memperkuat Akuntabilitas dan Nilai-Nilai Ideal Profesi Advokat: Studi Kelembagaan Organisasi Advokat di Indonesia” yang akan diselenggarakan pada Kamis 27 Juli 2023 di Aloft Hotel Jakarta, dimana ICJR menyampaikan hasil kajiannya yang pada pokoknya bahwa perlu  dilakukan  Perubahan  Undang-Undang  Advokat  No.  18  Tahun  2003  (UUA) terutama usulan perubahan bentuk Organisasi Advokat, dari bentuk Single Bar menjadi Multi  Bar  dengan  Single  Regulator  dengan  dibentuknya  Dewan  Advokat  Nasional (DAN);

 

 

Pada Kerangka Acuan Kegiatan Penyampaian Hasil Kajian tentang Rekomendasi, ICJR mengemukakan faktor/keadaan/kondisi yang menunjukkan adanya ketidakteraturan kelembagaan organisasi advokat yang berdampak pada hal-hal yang dapat digambarkan sebagai berikut :

 

1.     Belum tercapainya fungsi organisasi advokat untuk meningkatkan kualitas profesi advokat.

2.     Tidak  adanya   standardisasi  dalam  proses  pengangkatan  advokat   yang  dapat menjamin kualitas advokat berada pada level kompetensi yang sama, khususnya dari aspek pendidikan profesi, magang, dan pendidikan/pengembangan kapasitas lanjutan.

3.     Masih   lemahnya   akuntabilitas   advokat   dalam   konteks   penegakan   kode   etik (misalnya: fenomena advokat berpindah keanggotaan dari satu organisasi advokat ke organisasi advokat yang lain ketika dilaporkan melanggar etik maupun ketika telah dijatuhi sanksi etik), termasuk juga lemahnya akuntabilitas organisasi advokat dalam menjalankan kewenangan (misalnya: tidak ada mekanisme untuk meminta pertanggungjawaban organisasi advokat yang tidak melaksanakan pengangkatan sesuai prosedur).

4.     Negara  (eksekutif,  yudikatif)  yang  tidak  melaksanakan  perannya  secara  optimal untuk memantau advokat dan organisasi advokat, padahal negara berkepentingan untuk memastikan akses terhadap keadilan bagi masyarakat marjinal dan rentan.

5.     Belum  optimalnya  pemenuhan  kewajiban  pro  bono  (yang  terpisah  dari  skema bantuan hukum di bawah Kemenkumham RI).

6.     Sulitnya   memastikan   ketersediaan   advokat   yang   merata   di   seluruh   wilayah Indonesia baik secara kuantitas maupun kualitas (berdasarkan data berita acara sumpah sejak 2003 s/d 2022 dari 12 pengadilan tinggi seluruh Indonesia dapat terlihat komposisi advokat paling banyak terpusat di wilayah Jawa).

 

Maka dengan ini PERADI menyampaikan tanggapan dan penegasan sebagai berikut :

 

 

1.     UNDANG-UNDANG       NOMOR       18       TAHUN       2003       TENTANG       ADVOKAT MENGAMANATKAN DIBENTUK SATU ORGANISASI ADVOKAT (SINGLE BAR).

 

 

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat (UUA) mengamanatkan dibentuknya satu Organisasi Advokat (model Single Bar) sebagaimana dimaksud Pasal 28 (1) UU yang berbunyi ”Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas Advokat”.

 

 

2.     ICJR  MENAFIKAN  PERADI  SEBAGAI  ORGANISASI  ADVOKAT  YANG  SAH  SESUAI DENGAN AMANAT PASAL 28 AYAT (1) UU ADVOKAT.

 

 

Rekomendasi   ICJR   pada   halaman   50   alinea   kesatu   menyatakan   ”Ketiadaan organisasi  profesi  yang  dapat  memastikan  standardisasi  untuk  menjamin peningkatan kulitas profesi advokat salah satunya menyebabkan advokat Indonesia belum secara optimal menjalankan perannya untuk menjamin pemenuhan hak-hak pencari keadilan yang diwakilinya”. Pendapat ICJR ini sungguh merupakan pendapat yang sangat tidak objektif dan bertentangan dengan realitas hukum yang ada.

 

 

Pasal 1 ayat (4) UUA menyebutkan ”Organisasi Advokat adalah organisasi profesi yang didirikan berdasarkan Undang-Undang”, dalam hal ini yang dimaksud dengan undang-undang harus dimaknai UUA, sedangkan yang dimaksud dengan Organisasi Advokat adalah Organisasi Advokat yang didirikan berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (4) UUA.

 

 

Terkait  dengan  PERADI sebagai Organisasi Advokat  yang didirikan berdasarkan ketentuan-ketentuan UUA, Mahkamah Konstitusi telah memberikan tafsir dan kedudukan konstitusional kepada PERADI melalui putusan antara lain:

 

 

1) Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara   No. 014/PUU-IV/2006 tanggal 30-11-2006, sebagai berikut :

-  Bahwa Pasal 32 Ayat (3) dan Ayat (4) UU Advokat sesungguhnya merupakan pasal yang sudah selesai dilaksanakan dengan telah berlalunya tenggat dua tahun dan dengan telah terbentuknya PERADI sebagai Organisasi Advokat yang   merupakan   satu-satunya   wadah   profesi   Advokat,   sehingga   tidak relevan lagi untuk dipersoalkan konstitusionalitasnya. Selain itu, Pasal 32

Ayat (3) UU Advokat pernah dimohonkan pengujian kepada Mahkamah yang oleh  Mahkamah  dalam  Putusannya  Nomor  019/PUU-I/2003  telah dinyatakan ditolak;

 

 

-  Bahwa ketentuan Pasal 5 Ayat (1) UU Advokat yang memberikan status kepada Advokat sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukkan bahwa karena kedudukannya itu diperlukan suatu organisasi yang merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Advokat. Karena, Pasal

28  Ayat  (1)  UU  Advokat  menyebutkan,  ”Organisasi  Advokat  merupakan

satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat”, maka organisasi PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat pada dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara;

 

 

Oleh karena Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat (final and binding) yang menyatakan PERADI sebagai satu-satunya Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud Pasal 28 ayat (1) UUA, maka secara hukum sudah seharusnya seluruh pihak (eksekutif, legislatif, yudikatif, termasuk masyarakat luas d.h.i   ICJR)   terikat   dan   harus   mengakui   bahwa   PERADI   adalah   satu-satunya Organisasi Advokat, dan tidak ada Organisasi Advokat sebagaimana dimaksud UUA selain dan di luar PERADI.

 

 

3.     ICJR MENAFIKAN KEDUDUKAN PERADI SEBAGAI ORGAN NEGARA DALAM ARTI LUAS YANG MASUK KE DALAM RUMPUN KEKUASAAN YUDIKATIF.

 

 

3.1.   Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Perkara No. 014/PUU-IV/2006 tanggal

30-11-2006, menyatakan sebagai berikut :

 

 

Bahwa ketentuan Pasal 5 Ayat (1) UU Advokat yang memberikan status kepada  Advokat  sebagai  penegak  hukum  yang  mempunyai  kedudukan 

setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukkan bahwa karena kedudukannya itu diperlukan suatu   organisasi   yang   merupakan   satu-satunya   wadah   profesi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Advokat. Karena, Pasal 28 Ayat (1) UU Advokat menyebutkan, ”Organisasi Advokat merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat yang bebas dan mandiri yang dibentuk sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat”, maka  organisasi PERADI  sebagai  satu-satunya  wadah  profesi  Advokat  pada  dasarnya adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara;

 

 

3.2.   Dalam perkara No. 019/PUU-I/2003 pengujian terhadap Penjelasan Pasal 2 ayat (1), Pasal 14 sampai 17, Pasal 32 ayat (2), Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (3) UUA, Dewan Perwakilan Rakyat R.I, yang diwakili oleh H. Hamdan Zoelfa, S.H dan Akil Mukhtar, S.H. menyampaikan keterangan lisan di dalam persidangan yang kemudian dituangkan dalam keterangan tertulis tertanggal

10 Pebruari 2004 yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:

 

 

Bahwa UUD 1945 Pasal 24 terdiri dari 3 ayat yaitu pertama, persoalan kekuasaan kehakiman oleh kuasanya yang merdeka untuk menegakkan hukum dan keadilan. Kedua, menyangkut pelaksana kekuasaan kehakiman yang terdiri dari Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan yang ada dibawahnya dan Mahkamah Konstitusi. Kemudian ayat (3) adalah badan- badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. Kemudian ada satu badan lain namanya komisi yudisial yang diatur dalam pasal selanjutnya.

 

 

Mengenai advokat tidak diatur dalam UUD 1945, tapi dasar pengaturan tentang advokat harus dikembalikan kepada Pasal 24 ayat (3) yaitu badan badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Jadi ini termasuk bentuk badan-badan lain dari pelaksanaan kekuasaan  kehakiman  itu  yang  akan  diatur  dengan  undang-undang. Ini termasuk kejaksaan yang melaksanakan fungsi peradilan, polisi sebagai penyidik yang melaksanakan fungsi peradilan. Itu termasuk badan-badan lain.  Termasuk  lapas,  termasuk   notaris  yang  melaksanakan  sebagian fungsi-fungsi kekuasaan kehakiman yaitu diatur dalam undang-undang.

 

 

3.3.   Konsiderans  UUA  pada  bagian  Menimbang  huruf  b  menyatakan  sebagai berikut:

 

 

Bahwa kekuasaan kehakiman yang bebas dari segala campur tangan dan pengaruh dari luar, memerlukan profesi Advokat yang bebas, mandiri, dan bertanggung  jawab,  untuk  terselenggaranya  suatu  peradilan  yang  jujur, adil, dan memiliki kepastian hukum bagi semua pencari keadilan dalam menegakkan hukum, kebenaran, keadilan, dan hak asasi manusia.

 

 

Berdasarkan poin 3.1, 3.2 dan 3.3 tersebut di atas tidak dapat dipungkiri lagi bahwa PERADI adalah organ negara dalam arti luas yang bersifat mandiri (independent state organ) yang juga melaksanakan fungsi negara, dalam hal ini PERADI masuk ke dalam  rumpun  kekuasaan  yudikatif  dan  karenanya  merupakan  Badan  Hukum Publik.

 

 

4.     ICJR  TIDAK  DAPAT  MEMBEDAKAN  ORGANISASI  ADVOKAT  (PERADI)  SEBAGAI ORGAN NEGARA DALAM ARTI LUAS DENGAN ORGANISASI ADVOKAT SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN.

 

 

Pada  Rekomendasi  Bab  I  Pendahuluan  halaman  2  alinea  pertama  ICJR  menulis

Organisasi Advokat (OA) di Indonesia terus mengalami permasalahan kelembagaan yang menghambat upaya-upaya pencapaian mandatnya, utamanya untuk perbaikan kualitas advokat Indonesia. Saat ini setidaknya terdapat 51 OA”.

 

 

Selanjutnya pada catatan kaki nomor 2) ICJR menulis ”Berdasarkan data tertulis yang diterima ICJR dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Dan HAM RI per 21 September 2022, sudah terdaftar sebanyak

46 organisasi (yang berbadan hukum yayasan dan perkumpulan yang mengandung nama ”advokat”, per Mei 2023 menjadi 51 organisasi) yang dianggap sebagai organisasi advokat di Indonesia sebagaimana disampaikan secara lisan oleh Koordinator Jaminan Fidusia Dan Hukum Perdata Umum Dirjen AHU Kemenkumham RI dalam wawancara pada 4 Mei 2023”.

 

 

Sikap ICJR yang dengan begitu saja menuliskan bahwa per Mei 2023 terdapat 51 organisasi yang dianggap sebagai organisasi advokat di Indonesia adalah sikap dan pendirian yang bertentangan dengan UUA yang hanya mengamanatkan hanya ada satu Organisasi Advokat, dan berdasarkan amanat UUA kemudian dibentuk PERADI

 

 

yang memiliki segala kewenangan Organisasi Advokat sebagaimana ditentukan dalam UUA.

 

 

ICJR secara sedemikian rupa telah keliru menempatkan fungsi dan kedudukan PERADI yang merupakan organ negara dalam arti luas sama dengan fungsi dan kedudukan organisasi advokat lain yang merupakan organisasi/perkumpulan yang dibentuk berdasarkan dan tunduk kepada UU Organisasi Kemasyarakatan (bukan UUA) serta merupakan badan hukum privat.

 

 

Dalam Rekomendasi ICJR tidak dapat membedakan Organisasi Advokat (PERADI) dalam konteks UUA (sebagai organ negara dalam arti luas yang juga melaksanakan fungsi negara) dengan organisasi advokat dalam konteks perwujudan dari ”prinsip kebebasan berserikat” yang ditetapkan/dijamin dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan diimplementasikan dalam UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017.

 

 

5.     UUA         TIDAK         MENGHALANGI         ADVOKAT         UNTUK         MEMBENTUK ORGANISASI/PERKUMPULAN DAN MENJALANKAN FUNGSI SEBAGAI ORGANISASI KEMASYARAKATAN.

 

 

Meskipun Pasal 28 ayat (1) UUA mengamanatkan (membolehkan) hanya ada satu Organisasi Advokat, tetapi sejatinya UUA sama sekali tidak menghalangi (tidak melarang) Advokat untuk mendirikan Organisasi, (Perkumpulan, Yayasan, Paguyuban dan lain sebagainya) yang beranggotakan Advokat dan menjalankan segala fungsi dan tujuan yang dapat dijalankannya sesuai dengan UU Organisasi Kemasyarakatan. Yang tidak dapat dan tidak boleh dilakukan oleh Organisasi yang beranggotakan Advokat tersebut adalah menjalankan kewenangan Organisasi Advokat yang ditetapkan dalam UUA.

 

 

6.     ICJR    MENAFIKAN    KONSTITUSIONALITAS    PERADI    SEBAGAI    SATU-SATUNYA ORGANISASI ADVOKAT YANG MEMILIKI 8 (DELAPAN) KEWENANGAN YANG DIBERIKAN OLEH UUA.

 

 

Pada Rekomendasi Bab I Pendahuluan halaman 2 alinea kedua dari atas, ICJR menulis ”Kondisi saat ini menunjukkan masing-masing organisasi advokat memiliki   standard   yang   berbeda-beda   terkait   dengan   standardisasi   profesi advokat terkait dengan perekrutan anggota dan penegakan kode etik yang berimplikasi pada kualitas advokat .....”.

 

 

Putusan   Mahkamah   Konstitusi   Nomor   35/PUU-XVI/2018   tanggal   28-11-2019 antara lain menyatakan sebagai berikut :

 

 

-  Bahwa  dengan  memperhatikan  Putusan-Putusan  di  atas,  Mahkamah  melalui putusan ini menegaskan hal-hal sebagai berikut :

1)   Bahwa    persoalan    konstitusionalitas    organisasi    advokat    sebagaimana

dimaksudkan  dalam  Pasal  28  ayat  (1)  UU  Advokat  sesungguhnya  telah selesai dan telah dipertimbangkan secara tegas oleh Mahkamah, yakni PERADI yang merupakan singkatan (akronim) dari Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai organisasi advokat yang merupakan satu-satunya wadah profesi  advokat  [vide  Putusan  Mahkamah  Konstitusi  Nomor  014/PUU-IV-

2006 bertanggal 30 November 2006], yang memiliki wewenang sebagaimana

ditentukan dalam UU Advokat untuk :

a.  Melaksanakan pendidikan khusus profesi Advokat [Pasal 2 ayat (1)];

b.  Melaksanakan pengujian calon Advokat [Pasal 3 ayat (1) huruf f];

c.  Melaksanakan pengangkatan Advokat [Pasal 2 ayat (2)];

d.  Membuat kode etik [Pasal 26 ayat (1)];

e.  Membentuk Dewan Kehormatan [Pasal 27 ayat (1)];

f.   Membentuk Komisi Pengawas [Pasal 13 ayat (1)];

g.  Melakukan Pengawasan [Pasal 12 ayat (1)]; dan h.  Memberhentikan Advokat [Pasal 9 ayat (1)];

[vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-VIII/2010 bertanggal

27 Juni 2011];

2)    Bahwa berkaitan dengan organisasi-organisasi advokat lain yang secara de facto  saat  ini  ada,  hal tersebut tidak dapat dilarang  mengingat konstitusi menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Namun demikian organisasi advokat lain tersebut tidak mempunyai kewenangan untuk menjalankan 8 (delapan) jenis kewenangan sebagaimana diuraikan pada butir angka (1) di atas dan hal tersebut telah secara tegas dipertimbangkan sebagai  pendirian  Mahkamah  dalam  putusannya  berkaitan  dengan organisasi advokat yang dapat menjalankan 8 (delapan) kewenangan dimaksud [vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-VIII/2010 bertanggal 27 Juni 2011];

3)    Bahwa lebih lanjut berkaitan dengan penyumpahan advokat yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi tanpa mengaitkan dengan keanggotaan organisasi advokat yang pada saat ini secara de facto ada, tidak serta merta membenarkan bahwa organisasi di luar PERADI dapat menjalankan 8 

(delapan)  kewenangan  sebagaimana  ditentukan  dalam  UU  Advokat, akan tetapi semata-mata dengan pertimbangan tidak diperbolehkannya menghambat hak konstitusional setiap orang termasuk organisasi advokat lain yang secara de facto ada sebagaimana dimaksud Pasal 28D ayat (2) UUD

1945 yaitu hak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Dalam kaitan ini, calon advokat juga harus dijamin perlindungan hak konstitusionalnya untuk disumpah oleh pengadilan tinggi karena tanpa dilakukan penyumpahan calon advokat yang bersangkutan tidak akan dapat menjalankan profesinya. Oleh karena itu, konsekuensi yuridisnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan penyumpahan menjadi Advokat maka ke depan organisasi-organisasi advokat selain PERADI harus segera menyesuaikan dengan organisasi PERADI sebab sebagaimana telah ditegaskan dalam Putusan-Putusan Mahkamah Konstitusi di atas bahwa PERADI-lah sebagai satu-satunya wadah profesi advokat yang di dalamnya melekat  8  (delapan)  kewenangan  dimana  salah  satunya  berkaitan  erat dengan pengangkatan Advokat [vide Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor

014/PUU-IV/2006 bertanggal 30 November 2006].

 

 

Oleh karena yang memiliki 8 (delapan) kewenangan tersebut di atas adalah PERADI, maka guna mengetahui efektivitas dari UUA terkait dengan PERADI satu-satunya Organisasi   Advokat   (Single   Bar)   dan   implementasi   8   (delapan)   kewenangan tersebut oleh PERADI, maka seharusnya yang diteliti oleh ICJR adalah PERADI itu sendiri, bukan organisasi advokat lain yang sama sekali tidak memiliki kewenangan (tidak memiliki kapasitas hukum) untuk melaksanakan 8 (delapan) kewenangan Organisasi Advokat yang diatur dalam UUA; Sungguh sangat keliru, dan tidak akan objektif serta tidak akan valid kajian ICJR manakala ICJR mengukur efektivitas dan akuntabilitas organisasi advokat selain PERADI dalam melaksanakan kewenangan Organisasi Advokat yang diatur dalam UUA karena memang sejak semula tidak pernah dimiliki oleh organisasi advokat selain PERADI tersebut.

 

 

7.     ICJR MENAFIKAN PENYEBAB UTAMA MENJAMURNYA ORGANISASI ADVOKAT DAN MENURUNNYA KUALITAS ADVOKAT SAAT INI ADALAH SURAT KETUA MAHKAMAH AGUNG NO. 73 TAHUN 2015.

 

 

Sesuai  dengan  UUA  dan  sejalan  dengan  Putusan  Mahkamah  Konstitusi  Nomor

014/PUU-IV/2006  dan  Putusan Mahkamah Konstitusi  Nomor 66/PUU-VIII/2010 yang kemudian ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU- XVI/2018, bahwa PERADI adalah satu-satunya Organisasi Advokat yang didirikan 

berdasarkan  Pasal  28 ayat  (1)  UUA  yang  berwenang  melaksanakan  8  (delapan) kewenangan yang ditetapkan dalam UUA, dan karenanya sama sekali tidak memberikan peluang dan dasar bagi organisasi di luar PERADI untuk dapat menjalankan kewenangan sebagaimana ditentukan dalam UU Advokat.

 

 

Sementara  itu Mahkamah Agung dengan SKMA  Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 bertanggal  25  September  2015  (SKMA  73/2015)  pada  angka  6  menyebutkan

Bahwa terhadap Advokat yang belum bersumpah atau berjanji, Ketua Pengadilan Tinggi berwenang melakukan penyumpahan terhadap Advokat yang memenuhi persyaratan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 atas permohonan dari beberapa Organisasi Advokat yang mengatasnamakan PERADI dan pengurus Organisasi Advokat lainnya hingga terbentuknya Undang-Undang Advokat yang baru”.

 

 

Dalam hal ini ICJR menutup mata terhadap SKMA 73/2015 yang nyata-nyata melanggar dan bertentangan dengan UUA yang kemudian menjadi pokok permasalahan semakin carut marutnya proses pendidikan, ujian, pengangkatan, pengambilan sumpah/janji, pengawasan dan penindakan Advokat, yang pada gilirannya telah menurunkan kualitas Advokat. Sebaliknya, ICJR dengan begitu saja telah menimpakan (mengkambinghitamkan) prinsip Single Bar yang dianut UUA sebagai pokok pangkal kecarut-marutan tersebut.

 

 

ICJR entah dengan tendensi apa, secara serta merta pada alinea kesatu halaman 11

Rekomendasi menuliskan ”Di Indonesia, ketiadaan organisasi profesi pengatur OA (single regulator) menyebabkan tidak adanya acuan standard kebijakan OA....”. Bagaimana bisa dan apa dasarnya ICJR mengatakan demikian. Bukankah ketentuan Pasal 28 ayat (1) UUA yang mengamanatkan hanya ada satu Organisasi Advokat d.h.i PERADI (single bar) yang dimaksudkan agar ada (satu) standardisasi kualitas Advokat (pendidikan, ujian, pengangkatan, pengambilan sumpah/janji, pengawasan dan penindakan Advokat).

 

 

ICJR telah mengabaikan fakta bahwa selama ini Organisasi Advokat PERADI telah memiliki dan senantiasa berusaha meningkatkan standardisasi pendidikan, ujian, pengangkatan, pengambilan sumpah/janji, pengawasan dan penindakan Advokat, antara lain dengan cara dan dalam bentuk :

a.  Dalam melaksanakan PKPA :

-   PERADI   selalu   bekerjasama   dengan   Perguruan   Tinggi   yang   Fakultas

Hukumnya atau Sekolah Tinggi Hukum yang minimal terakreditasi B.

-   Menggunakan  kurikulum  dengan  standar  yang  seragam  di  seluruh  PKPA

yang terdapat di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.

-    Tenaga pengajar (pemateri) yang kompeten di bidangnya baik yang berasal dari kalangan Advokat senior (berpengalaman) maupun dari kalangan akademisi dan penegak hukum.

-    salah satu materi ajar PKPA PERADI adalah Kode Etik Advokat Indonesia (dalam teori dan praktik). Dan pada saat Pengangkatan Advokat diadakan acara Pembekalan Advokat yang materinya mencakup Kode Etik Advokat Indonesia.

b. Ujian Advokat :

-    dilaksanakan dengan prinsip ”zero KKN” dengan menunjuk pihak ketiga yang independen, kredibel dan memiliki reputasi nasional/internasional sebagai pihak yang menyelenggarakan Ujian Advokat.

-    pembuatan  soal-soal  ujian  dan  pemeriksaan  hasil  Ujian  Advokat  yang dilaksanakan oleh sebuah Panitia dan secara sedemikian rupa dibangun sistem dimana orang (Panitia) yang memeriksa hasil Ujian tidak akan pernah bisa mengetahui jawaban soal ujian yang sedang ia periksa berasal dari peserta ujian yang mana.

-   Ujian  Advokat  dilaksanakan  secara  serentak  di  seluruh  wilayah  hukum

Pengadilan Tinggi se Indonesia. Dan dalam rangka memenuhi permintaan dan kebutuhan akan Advokat, Ujian Advokat diselenggarakan paling tidak 2 (dua) kali dalam setahun.

c.  Pengangkatan Advokat; PERADI sangat selektif dalam melakukan pengangkatan Advokat. Hanya Calon Advokat yang telah mengikuti PKPA PERADI, lulus Ujian Profesi Advokat yang diselenggarakan PERADI serta yang telah memenuhi persyaratan UUA.

d. Pengambilan  sumpah/janji;  Hanya  Advokat  yang  telah  diangkat  PERADI  yang

dimohonkan untuk bersumpah/berjanji di Pengadilan Tinggi.

e.  Komisi Pengawas; Sesuai dengan amanat UUA [Pasal 12 ayat (1) jo. Pasal 13 ayat (1)] PERADI telah membentuk Komisi Pengawas baik di tingkat Pusat maupun tingkat Daerah.

f.   Pengawasan;    Komisi    Pengawas    telah,    sedang    dan    akan    melaksanakan

kewenangan, tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan UUA.

g.  Penindakan; Sesuai dengan amanat UUA [Pasal 27 ayat (1) dan (2)] PERADI telah membentuk Dewan Kehormatan baik di tingkat pusat (tingkat banding) maupun tingkat Daerah (tingkat pertama).

Selama ini proses pemeriksaan di Dewan Kehormatan baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding berjalan dengan independen, objektif dan adil serta mempedomani prinsip ”equality before the law”.

 

Dan sesuai dengan amanat UUA [Pasal 8 ayat (2)] secara berkala PERADI telah menyampaikan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum Dan HAM RI putusan-putusan Dewan Kehormatan PERADI yang telah berkekuatan hukum tetap yang amarnya menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara dan pemberhentian tetap dari profesi Advokat.

h. Buku Daftar Anggota; PERADI sejak awal telah memiliki Buku Daftar Anggota PERADI yang dari waktu ke waktu selalu dicatat pertambahan dan/atau jumlah anggotanya  dan  secara  berkala  salinannya  disampaikan  kepada  Mahkamah Agung Dan Menkumham RI.

i.   PRO BONO; Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2)

UUA dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 83 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma, PERADI pada tanggal 11 Mei 2009 telah membentuk Unit Kerja yang secara khusus mengurus/mengelola pelaksanaan Probono (bantuan hukum secara cuma-cuma) oleh Advokat PERADI. Dan untuk itu PERADI telah menerbitkan Peraturan Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 bertanggal 8 Juli 2010

Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma.

 

 

8.     ICJR  TIDAK  MEMAHAMI  KODE  ETIK  ADVOKAT  INDONESIA  YANG  DITETAPKAN TANGGAL 23 MEI 2002 BUKAN BERSIFAT SEMENTARA DAN TELAH DIKUKUHKAN KEBERADAANNYA OLEH PASAL 33 UUA.

 

 

Dalam Rekomendasi pada halaman 52 – 53 alinea kedua ICJR menulis “Kemudian, oleh   karena   tidak   ada   otoritas   tunggal   yang   secara   khusus   berwenang   atas penegakan kode etik, evaluasi terhadap substansi kode etik untuk dapat diperbaharui secara berkala juga tidak terjadi selama ini. Secara historis, Kode Etik Advokat yang dibentuk oleh KKAI pada 2002 hanya ditujukan untuk berlaku sementara sampai dengan adanya ketentuan baru yang dibentuk oleh Advokat. Oleh karenanya UU advokat memandatkan OA yang terbentuk setelah undang-undang ini disahkan untuk membuat Kode Etik Advokat. Namun dengan situasi kelembagaan organisasi advokat saat ini, fungsi organisasi advokat untuk melakukan pembaruan kode etik tersebut masih belum ada terlaksana”.

 

 

Pendapat   ICJR   tersebut   di   atas   yang   menyatakan   Kode   Etik   Advokat   yang dikukuhkan pada 2002 hanya ditujukan untuk berlaku sementara adalah sangat tidak benar sama sekali dan cenderung bersifat manipulatif serta bertendensi untuk mendiskreditkan PERADI sebagai Organisasi Advokat yang sah baik secara UU maupun Konstitusi, dengan dasar dan pertimbangan sebagai berikut :

 

a.  Kode Etik Advokat yang disusun dan disepakati oleh 7 (tujuh) organisasi advokat pada  tanggal  23  Mei  2002  yang  kemudian  dilakukan  perubahan  oleh  Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) pada tanggal 1 Oktober 2022, telah dikukuhkan keabsahannya dan menjadi bahagian dari UUA (Pasal 33).

b. Tidak ada satupun ketentuan dalam UUA yang menyebutkan Kode Etik Advokat tersebut bersifat sementara.

c.  Terkait dengan Kode Etik Advokat, UUA hanya memerintahkan kepada Dewan

Kehormatan Organisasi Advokat sebagai berikut :

1.  Ketentuan mengenai tata cara memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi Advokat diatur lebih lanjut dengan Keputusan Dewan Kehormatan Organisasi Advokat [Pasal 26 ayat (7)].

2.  Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan, tugas, dan kewenangan Dewan

Kehormatan Organisasi Advokat diatur dalam Kode Etik.

 

 

Guna  memenuhi  ketentuan  tersebut di atas PERADI d.h.i Dewan Kehormatan Pusat PERADI telah menyusun dan menerbitkan peraturan-peraturan sebagai berikut :

1)    Keputusan   Dewan   Kehormatan   Pusat   Perhimpunan   Advokat   Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 bertanggal 5 Desember 2007 Tentang Susunan Dan Kedudukan Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia.

2)   Keputusan   Dewan   Kehormatan   Pusat   Perhimpunan   Advokat   Indonesia

Nomor  2  Tahun  2007  bertanggal  5  Desember  2007  Tentang  Tata  Cara

Memeriksa Dan Mengadili Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia.

3)    Keputusan   Dewan   Kehormatan   Pusat   Perhimpunan   Advokat   Indonesia Nomor 3 Tahun 2007 bertanggal 5 Desember 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Perkara Pengaduan Dewan Kehormatan Pusat Dan Daerah.

4)    Keputusan   Dewan   Kehormatan   Pusat   Perhimpunan   Advokat   Indonesia Nomor 4 Tahun 2007 bertanggal 5 Desember 2007 Tentang Susunan Dan Tata Laksana Kerja Majelis Kehormatan Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia.

5)    Keputusan   Dewan   Kehormatan   Pusat   Perhimpunan   Advokat   Indonesia Nomor  05  Tahun  2008  bertanggal  4  November  2008  Tentang  Petunjuk Teknis Dalam Memeriksa Dan Mengadili Pelanggaran Kode Etik Advokat Indonesia.

Keputusan ini antara lain mengatur bahwa Advokat Anggota PERADI yang diadukan   ke   Dewan   Kehormatan   karena   diduga   melanggar   Kode   Etik Advokat tidak dibenarkan menolak untuk diperiksa oleh Dewan Kehormatan dengan alasan telah mengundurkan diri sebagai Anggota PERADI.

Hingga saat ini Kode Etik Advokat Indonesia yang dikukuhkan dalam Pasal 33

UUA belum dilakukan perubahan oleh PERADI dikarenakan Kode Etik tersebut masih relevan dan masih memenuhi kebutuhan dalam penegakkan  Kode Etik Advokat.

 

 

Sedangkan mengenai Frasa ”sampai ada ketentuan yang baru yang dibuat oleh Organisasi Advokat” yang terdapat pada Pasal 33 UUA tidak bisa dimaknai bahwa Kode Etik Advokat bersifat sementara”, tetapi harus dimaknai bahwa Organisasi Advokat diberikan wewenang untuk membuat dan/atau mengubah Kode Etik Advokat yang telah menjadi bagian dari undang-undang (Pasal 33 UUA) tanpa harus mengadakan perubahan pada UUA itu sendiri.

 

 

9.    BENTUK     ”SATU-SATUNYA     ORGANISASI     ADVOKAT”     SUDAH     FINAL     DAN

KONSTITUSIONAL.

 

 

Ketentuan  Pasal  28  ayat  (1)  UUA  yang  mengatur  hanya  ada  ”satu  Organisasi Advokat”   dengan   kewenangan   yang   telah   diuraikan   di   atas   disepakati   dan ditetapkan  dalam  UUA setelah melalui perjuangan,dan perdebatan yang panjang dan mendalam baik pada waktu penyusunan draf RUUA maupun pada saat pembahasan RUUA di DPR RI. Ketika itu salah satu hal yang mendasar yang dituntut oleh insan Advokat adalah adanya Organisasi Advokat yang mandiri dan bebas dari campur tangan pemerintah (eksekutif, yudikatif, legislatif). Kemandirian Organisasi Advokat adalah ”roh” dari Organisasi Advokat itu sendiri.

 

 

Kemudian berdasarkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi tersebut pada poin

1, 2 dan 4 di atas, semakin sangat jelas dan berdasar bahwa bentuk Organisasi Advokat  yang hanya  ada  satu sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UUA adalah bentuk yang final dan konstitusional. Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi secara lebih jelas dan tegas menyatakan dalam Putusan Perkara No. 014/PUU- IV/2006 sebagai berikut :

 

 

Bahwa ketentuan Pasal 5 Ayat (1) UU Advokat yang memberikan status kepada Advokat sebagai penegak hukum yang mempunyai kedudukan setara dengan penegak hukum lainnya dalam menegakkan hukum dan keadilan menunjukkan bahwa karena kedudukannya itu diperlukan suatu organisasi yang merupakan satu-satunya wadah profesi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Ayat (1) UU Advokat.

 

Secara sederhana dapat dikatakan, karena Advokat adalah Penegak Hukum dan bahagian dari pelaksana kekuasaan kehakiman, maka bentuk organisasinya (Organisasi Advokat) harus juga sama dengan bentuk organisasi/institusi penegak hukum lainnya (Polri, Kejaksaan, Mahkamah Agung) yaitu hanya satu.

 

 

10.  TERJADINYA PERPECAHAN ORGANISASI ADVOKAT BUKAN DISEBABKAN KARENA BENTUK ORGANISASI ADVOKAT SATU MELAINKAN KARENA ADANYA KEPENTINGAN PRIBADI/KELOMPOK DARI BEBERAPA ADVOKAT DAN TIDAK KONSISTENNYA MAHKAMAH AGUNG DAN MENKUMHAM DALAM MELAKSANAKAN UUA.

 

 

Uraian  ICJR  pada  halaman  44  Rekomendasi  yang  menyatakan  ”Dalam perjalanannya, PERADI dianggap belum mampu mewadahi semua kepentingan advokat  sehingga  memunculkan  organisasi  lain  yakni  Kongres  Advokat  Indonesia (KAI) pada Mei 2009” adalah keliru, karena hal tersebut terjadi bukan karena ketidakmampuan  PERADI  mewadahinya  melainkan  berawal  dari  adanya kekecewaan dari beberapa advokat yang ketika itu merasa ambisi dan kepentingan pribadi/kelompok mereka tidak tercapai (tidak dapat diperoleh) di/dari PERADI dan kemudian guna dapat terwujud/tercapainya ambisi dan kepentingan pribadi kelompok tersebut mereka membentuk KAI.

 

 

Dalam kasus ini, meskipun terbentuk KAI yang juga mengaku sebagai Organisasi Advokat, Mahkamah Agung ketika di bawah pimpinan Prof. Dr. H. Harifin A. Tumpa, S.H.,  S.H.,  secara  sedemikian  rupa  berusaha  menyelesaikan  pertikaian  antara PERADI dengan KAI dengan tetap berpedoman dan konsisten bahwa Mahkamah Agung RI hanya mengakui PERADI sebagai satu-satunya Organisasi Advokat yang sah sesuai dengan UUA, sehingga yang dapat mengajukan permohonan pengambil sumpah/janji Advokat ke Pengadilan Tinggi hanya PERADI.

 

 

Berbeda dengan keadaan saat ini, dengan alasan adanya perpecahan organisasi advokat  dan  banyaknya  organisasi  advokat,  Mahkamah  Agung  RI  menerbitkan SKMA No. 73/2015 yang membuka pintu selebar-lebarnya kepada setiap organisasi yang mengaku sebagai organisasi advokat untuk dapat (boleh) mengusulkan pengambilan sumpah/janji Advokat ke Pengadilan Tinggi. Terlihat tidak ada sedikitpun upaya dari Mahkamah Agung untuk konsisten (taat asas) bahwa Organisasi Advokat yang sah hanya satu yaitu PERADI, sehingga hanya PERADI pulalah yang berwenang dan dapat mengusulkan pengambilan sumpah/janji Advokat ke Pengadilan Tinggi. SKMA          No. 73/2015 nyata-nyata telah melanggar 

UUA dan bertentangan dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang telah tersebut di atas.

 

 

Demikian juga Kemenkumham dalam hal ini turut andil memberikan kesempatan dan peluang menjamurnya organisasi yang mengaku sebagai organisasi advokat pasca SKMA No. 73/2015, hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh ICJR pada halaman  71 alinea  pertama Rekomendasi  “Salah satu kelemahan terkait dengan pengaturan OA di Indonesia adalah standardisasi dan proses pembentukan OA. Pembentukan OA saat ini dapat dilakukan dengan mendaftarkan OA di Kementerian Hukum Dan HAM sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan (syarat administrative)  ....”.  Kenyataan  ini  membuktikan  bahwa  Kemenkumham  sendiri tidak konsisten terhadap ketentuan Pasal 28 ayat (1) UUA yang mengatur hanya ada satu Organisasi Advokat d.h.i. PERADI.

 

 

11. REKOMENDASI ICJR TENTANG PERUBAHAN UUA DAN DIBENTUKNYA DEWAN ADVOKAT NASIONAL AKAN MENAMBAH PERSOALAN ADVOKAT DAN ORGANISASI ADVOKAT DI INDONESIA SERTA MENCIDERAI KEMANDIRIAN PROFESI ADVOKAT.

 

 

11.1.    PERUBAHAN UUA

 

 

11.1.1.  Bentuk  Organisasi  Advokat  PERADI  sebagai  satu-satunya Organisasi Advokat (Single Bar) yang ditetapkan dalam Pasal 28 ayat  (1)  UUA  merupakan  bentuk  ideal  dari  suatu  Organisasi Advokat  di  Indonesia,  baik  dilihat  dari  sisi  UUD  1945  (sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi) maupun sistem hukum di Indonesia. Dan lebih dari itu, dengan model Single Bar akan lebih mudah untuk tercapainya standarisasi: pendidikan, ujian, pengangkatan, pengawasan dan penindakan Advokat dan kualitas Advokat,  karena  dilakukan oleh satu Organisasi; Dan yang tidak kalah pentingnya dalam menciptakan kemandirian Organisasi Advokat dan Profesi Advokat.

 

 

11.1.2.  Bentuk  Organisasi  Advokat  PERADI  sebagai  satu-satunya Organisasi Advokat (Single Bar) bukan penyebab perpecahan dan carut marutnya Organisasi Advokat, tetapi disebabkan adanya kekecewaan beberapa kalangan Advokat yang merasa ambisi dan kepentingan pribadi/kelompok mereka tidak tercapai (tidak diperoleh) di/dari PERADI dan karena tidak konsistennya MA dan pemerintah dalam melaksanakan UUA d.h.i. Pasal 28 (1) UUA.

 

11.1.3.     Tidak   ada   alasan   untuk   harus   mengubah   bentuk   Organisasi Advokat dari bentuk Single Bar kepada bentuk Multi Bar dengan Single Regulator. Untuk alasan ”Menerapkan Standardisasi, Memperkuat Akuntabilitas dan Nilai-Nilai Profesi Advokat” PERADI telah melaksanakannya dan secara terus menerus ditingkatkan. Tujuan  ICJR  ”Menerapkan  Standardisasi,  Memperkuat Akuntabilitas dan Nilai-Nilai Profesi Advokat” tersebut hanya berlaku apabila dihadapkan kepada kondisi/keadaan yang terjadi pada organisasi advokat di luar PERADI yang memang tidak memiliki  kewenangan  untuk  melaksanakan  kewenangan Organisasi Advokat yang oleh UUA hanya diberikan kepada Organisasi Advokat d.h.i. PERADI.

 

 

11.2.    DEWAN ADVOKAT NASIONAL

 

 

11.2.1.     Model DAN menarik masuk pemerintah untuk campur tangan ke dalam Organisasi Advokat – baik secara institusional dan atau finansial - niscaya akan merongrong kemandirian Organisasi Advokat dan Profesi Advokat seperti masa sebelum UUA, padahal kemandirian adalah “roh” dari Organisasi Advokat.

Campur tangan pemerintah dimungkinkan – malahan sangat diperlukan – tetapi hanya sebatas untuk memastikan bagaimana agar UUA dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait PERADI sebagai satu-satunya wadah profesi Advokat Indonesia dapat dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen oleh seluruh pihak, terutama eksekutif, legislatif dan yudikatif.

 

 

11.2.2.   Dengan bentuk organisasi advokat ”Multi Bar dengan Single Regulator” akan menjadikan DAN sebagai birokrasi baru dalam organisasi advokat yang dengan sendirinya akan memperpanjang birokrasi di organisasi advokat, sehingga tujuan peningkatan standardisasi dan kualitas Advokat akan semakin sulit dicapai.

 

 

11.2.3.     Dengan adanya DAN yang menaungi organisasi advokat (Multi Bar dengan Single Regulator), akan semakin tumbuh subur organisasi advokat dan organisasi advokat akan menjelma menjadi sekadar biro jasa pendidikan dan pengangkatan advokat. Dan lebih parah 

lagi, akan semakin besar potensi konflik antara organisasi advokat dengan DAN dan antara sesama organisasi advokat.

 

 

11.2.4.     Dengan begitu banyaknya organisasi yang bernaung dibawah DAN, akan  sulit  terciptanya  standardisasi  kemandirian  organisasi advokat dan profesi advokat diantara sesama organisasi advokat yang dinaungi oleh DAN karena masing-masing organisasi advokat akan memiliki sudut pandang yang berbeda (tidak sama) dalam membangun dan meningkatkan kemandirian organisasi advokat dan profesi advokat.

 

 

11.2.5.     Tidak ada jaminan atau siapa yang dapat menjamin dikemudian hari nanti tidak akan ada pihak-pihak yang tidak puas dengan DAN kemudian membentuk DAN tandingan dan atau akan menimbulkan perpecahan di DAN.

 

 

Perlu diketahui, konsep Dewan Advokat Nasional pernah diusulkan dalam RUU Advokat tahun 2014 tetapi konsep itu telah ditentang secara massif oleh advokat Indonesia pada waktu itu, bahkan ditentang dengan cara demonstrasi   oleh   ribuan   advokat-advokat   Indonesia   yang   datang   dari seluruh Indonesia dan akhirnya RUU tersebut tidak jadi untuk disahkan.

 

 

Alasan utama bagi advokat menentang RUU Advokat tersebut karena adanya konsep DAN (Dewan Advokat Nasional) dimana konsep ini bertentangan dengan prinsip independensi advokat, yang merupakan roh dari profesi advokat di seluruh dunia. Karena tanpa adanya independensi advokat maka tidak mungkin Hukum/Rule of Law dapat ditegakkan. Hal ini juga pernah disampaikan oleh Akira Kawanura, Presiden IBA (International Bar Association) ketika menjadi ahli di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor 66/PUU-VIII/2010, Nomor 71/PUU-VIII/2010 dan Nomor 79/PUU-VIII/2010.

 

 

Sehingga kami heran, kenapa ICJR bisa memunculkan lagi ide DAN (Dewan Advokat Nasional) ini dalam kajiannya, sementara ide ini telah ditolak dan terkubur selama ini dan tidak dipakai lagi oleh DPR pada waktu itu, sehingga tidak dilanjutkan pembahasannya.

 

 

Dari semua kajian ICJR ini, konsep DAN ini adalah konsep yang paling tidak dapat diterima oleh advokat Indonesia, karena melanggar prinsip kebebasan

dan kemandirian (independensi) advokat yang merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki advokat/organisasi advokat di seluruh dunia. Sekali lagi kami  sampaikan  tanpa independensi advokat,  maka perlindungan kepada pencari keadilan dan peradilan yang jujur tidak akan tercapai.

 

 

Jadi menurut kami, konsep Single Bar adalah yang paling tepat digunakan di Indonesia  seperti  juga  di  negara-negara  lain,  karena  dengan  Single  Bar tujuan dibuatnya UU Advokat itu akan tercapai yaitu antara lain :

1. Meningkatkan kualitas advokat Indonesia

2. Mewujudkan dan memastikan tercapainya peradilan yang jujur

3. Melindungi pencari keadilan.

 

 

Demikian  yang  dapat  kami  sampaikan,  atas  perhatian  pihak  yang  terkait  kami ucapkan terima kasih.

 

 

 

Jakarta, 26 Juli 2023

 

 

Dr. Adardam Achyar, SH.MH

(Ketua Dewan Kehormatan Pusat PERADI)

 

 

 

Download artikel

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Badan Hukum Selain PT PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA 2015