Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) beserta Steering Committee dan Panitia Pelaksana Peradi Cup 2019 membeberkan alasan mengapa pihaknya mengambil keputusan untuk memenangkan Young Lawyers Club (YLC) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) sebagai juara Turnamen Futsal. Sebelumnya, putusan ini mengundang kontroversi karena menganggap para juara khususnya YLC menjadi kampiun tanpa bertanding di babak final. 

 

Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon sangat menyayangkan adanya insiden ini. Sebab menurutnya selain ini merupakan even pertama Peradi Cup, semangat utama dari diadakannya kejuaraan tersebut yaitu menjalin silaturrahmi antar sesama advokat Peradi agar bisa mengenal satu sama lain. 

 

Thomas juga mengatakan DPN bersama seluruh jajaran panitia telah berusaha keras agar acara ini bisa berlangsung dengan lancar dengan terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Hal ini bisa dibuktikan pada perlombaan paduan suara yang penjuriannya benar-benar dilakukan secara independen.

 

"Yang jadi masalah tadi futsal, sebenarnya sudah dilaksanakan dengan baik kebetulan Pak Ketua DPC (Denpasar) ini orang di KONI, salah satu Ketua di KONI, aturan-aturannya di sana kita lakukan di sini ya, tetapi tidak bisa seluruhnya bisa kita laksanakan. Seperti ya namanya juga internal kita," ujarnya kepada hukumonline

 

Menurut Thomas, pihaknya sudah mendengarkan semua pihak atas permasalahan yang timbul antara DPC Jakpus dengan Jayapura di babak semifinal. Tujuannya agar kedua tim tidak merasa kecewa atas keputusan yang diambil. 

 

"Gimanalah supaya dua-duanya bisa menerima. Kita dengan juga dari sisi juri, pelaksana, juga steering committee, kita serahkan kepada mereka. Tapi mereka minta masukan waktu itu AKPI ketika ada permasalahan bermain mereka diulang. Jadi semangat kita kalau diulang kan ya sudahlah kan bukan siapa-siapa ini (sesama DPC Peradi), maka diulang lah pertandingan," terangnya. 

 

Namun solusi ini tidak diterima kedua belah pihak. Thomas tidak menyalahkan alasan DPC Jakpus menolak bermain karena memang sudah ada aturannya, sementara Jayapura menganggap pertandingan telah usai dan mereka memenangkannya. Tetapi Thomas kembali menegaskan semangat awal dari diselenggarakannya turnamen ini yaitu menjalin silaturahmi dengan merangkul seluruh pihak. 

 

"Ini gimana kita putuskan ya diskresi lah, artinya ada solusi untuk memecahkan masalah ini dengan baik. Sudahlah kalau memang akan menjadi clear, kita putuskan harus sama-sama diulang. Tapi ya (keduanya menolak) sudahlah dua-duanya (DPC Jakpus dan Jayapura) didiskualifikasi. Karena memang YLC dan PBH sudah bertanding, ya mereka yang jadi juaranya," terangnya. 

 

Thomas menyatakan panitia bukan tidak mengetahui peraturan pertandingan, tetapi mengingat kembali semangat Peradi cup 2019 adalah merangkul seluruh pihak maka harus ada kebijakan yang diambil. Ia berharap baik DPC Jakpus maupun Jayapura bisa menerima keputusan tersebut. Sebelumnya, penyelenggaraan Peradi Cup 2019 di Bali, menuai kritik yang salah satunya datang dari DPC Jakpus.

 

Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5cc7d7286979f/soal-insiden-peradi-cup-2019--dpn--kami-tidak-memihak/

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015