PERADI Bentuk TBH untuk Tangani Insiden yang Menewaskan Ramses Pasaribu

 

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) baru-baru ini membentuk Tim Bantuan Hukum (TBH) sehubungan dengan insiden di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 24 Juli 2008 yang mengakibatkan meninggalnya Ramses Pasaribu. Tim Bantuan Hukum akan memberikan bantuan hukum serta pembelaan terhadap hak-hak almarhum Ramses beserta keluarganya.

 

Dewan Pimpinan Nasional PERADI telah menunjuk enam Advokat sebagai anggota TBH yaitu Rekan David M. Lumban Tobing selaku koordinator, Rekan Irianto Subiakto, Rekan Suhana Natawilmana, Rekan Waskito Adiribowo, Rekan Alfian Sarumaha, serta Rekan Dymas Satrioprojo masing-masing selaku anggota.

 

Berkaitan dengan tugas mereka, Tim Bantuan Hukum akan mengadakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Soeparno, pada tanggal 22 Agustus 2008 di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 10.00 WIB.

 

Selain itu, TBH juga akan melakukan audiensi dengan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Djoko Sarwoko, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB.

 

Almarhum Ramses Pasaribu adalah salah satu Calon Advokat yang sedianya akan diangkat menjadi Advokat di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, pada 28 Agustus 2008 mendatang.

 

Ramses Pasaribu telah melalui semua tahapan untuk menjadi Advokat yang disyaratkan oleh Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat di antaranya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat, lulus Ujian Profesi Advokat, serta melaksanakan magang dua tahun terus-menerus di Kantor Advokat.

 

Almarhum Ramses wafat karena tertimpa reruntuhan dinding bangunan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sedang akan bersidang di pengadilan tersebut. Almarhum Ramses adalah satu dari beberapa korban lain yang menderita luka paling parah akibat insiden tersebut.

 

Dewan Pimpinan Nasional PERADI berharap agar insiden yang dialami almarhum Ramses tidak akan terulang lagi baik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atau .pengadilan-pengadilan lainnya di Indonesia.  

 

Jakarta, 20 Agustus 2008

Dewan Pimpinan Nasional

 

 

Ttd.                                                                                          Ttd.

 

Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.                                             Harry Ponto, S.H., LL.M.

Ketua Umum                                                                           Sekretaris Jenderal

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015