SERTIFIKAT UJIAN:

Kepada seluruh peserta Ujian Advokat Asing bulan Agustus 2014 yang telah dinyatakan lulus berdasarkan SuratKeputusan Panitia Ujian Advokat Asing dengan Nomor: KEP.002/PERADI-PUAA/2014 tanggal 29 September 2014 dapat mengambil Sertifikat KelulusanUjian langsung di Kantor Sekretariat DPN PERADI dengan jadwal pengambilan mulai tanggal 20 Oktober 2014 sbb:

Hari                 : Senin s.d. Kamis

Pukul               : 13.00 s.d. 16.00 Wib

 

Dengan membawa bukti pendaftaran ujian atau dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermaterai cukup dan bukti pendaftaran ujian.

 

SURAT REKOMENDASI:

Pengambilan surat rekomendasi bagi peserta Ujian Advokat Asing bulan Agustus 2014 dapat dilakukan mulai tanggal 20 Oktober 2014 dengan ketentuan sbb:

1. Menunjukan bukti pembayaran iuran bulanan sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan sekaligus untuk 12 bulan setiap kali advokat asing mengajukan permohonan/perpanjangan rekomendasi asing.

 

2. Biaya yang dimaksud diatas dapat dibayarkan melalui Rekening Perhimpunan Advokat Indonesia, dengan Nomor Rekening Bank : 335–302-4058 pada Bank BCA KCU Mangga Dua Raya-Jakarta

 

3. Waktu pengambilan:

Hari                 : Senin s.d. Kamis

Pukul               : 13.00 s.d. 16.00 Wib

 

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi

Sekretariat Nasional  PERADIGd. Grand Slipi Tower Lt.11,

Jl. S.  Parman Kav. 22-24, Jakarta Barat 11480,

Telp.:  (62 21)  2594 5192-96,  Fax.:  (62 21)  2594 5173;

 

 

SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015