Bahwa berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Nomor: W9-U/2671/HK.02./12/2018 tertanggal 26 Desember 2018 terdapat perubahan jadwal pelaksanaan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat, dengan ketentuan hal-hal sebagai berikut :

 

1.      Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat semula dijadwalkan pada tanggal 9 Januari 2019 tidak dapat dilaksanakan dan ditunda pada :

 

Hari, tanggal                : Selasa, 15 Januari 2019

Waktu                          : 08.00 WIB s.d selesai

Tempat                         : Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

Alamat                         : Jl. Cut Mutia No. 42 Bandar Lampung

 

 2.      Nama – nama yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat di Wilayah Pengadilan Tinggi Tanjungkarang adalah Calon Advokat yang telah dinyatakan lolos verifikasi baik oleh PERADI maupun dari Pengadilan Tinggi Tanjungkarang (daftar nama terlampir)

 

 3.     Calon Advokat wajib (i) hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dan gladi resik, (ii) mengenakan dasi (untuk laki-laki), kemeja putih dan celana atau rok hitam serta Toga Advokat pada acara Pengangkatan dan pengambilan Sumpah atau Janji Advokat;

 

4.       Mengingat keterbatasan tempat, Calon Advokat disarankan untuk tidak membawa pendamping ataupun sanak saudara. Jika Calon Advokat tetap membawa pendamping ataupun sanak saudara maka mereka harus menunggu diluar tempat acara dikarenakan keterbatasan tempat.

 

Atas perhatian saudara/saudari kami ucapkan terima kasih.

     

Jakarta, 07 Januari 2019

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

 

ttd, ttd,
Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.H. Thomas E Tampubolon, S.H., M.H.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal

 

Unduh Dokumen

NoNama FileLink Unduh
1Surat dari PT Tanjungkarang 2019 (Perubahan Jadwal)Download
2Data Pelantikan Tanjungkarang 2019 (UPDATE)Download
SEKRETARIAT DPN PERADI

PERADI TOWER
Jl. Jend. Achmad Yani No.116, Jakarta Timur 13120

T: +62 21 3883 6000, E: info@peradi.or.id

Copyright © Perhimpunan Advokat Indonesia 2015